Keseringan nonton film porno, para pria ini berbuat cabul
Kecanduan film atau hal-hal porno ini sangat mungkin membuat seseorang pecandunya terjebak.
Kecanduan film atau hal-hal berbau porno nyatanya tak hanya bisa merusak pola pikir seseorang menjadi negatif, tetapi juga merusak hubungan dengan keluarga, pasangan, maupun teman.
Kecanduan film atau hal-hal porno ini sangat mungkin membuat seseorang pecandunya terjebak. Pasalnya dia akan mempunyai hasrat terus-terusan melihat film tersebut dan tak punya waktu untuk hal lain.
Bahkan akibat film porno yang ditonton tersebut, seseorang dapat seolah terdoktrin untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang dinikmati di film itu. Akan hal itu, tak heran jika banyak sekali korban pencabulan terhadap kaum wanita bahkan anak di bawah umur karena film porno.
Berikut pencabulan yang diakibatkan seringnya menonton film porno:
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Kapan film Pareh diproduksi? Pareh merupakan salah satu film produksi Hindia Belanda pada tahun 1936 yang disutradarai oleh Albert Balink dan Mannus Franken dari Belanda.
-
Apa yang menandakan kebangkitan industri film Indonesia di tahun 2000? Petualangan Sherina menjadi film yang menandakan bangkitnya industri film indonesia. Film ini diproduksi oleh Miles Film di tahun 2000. Bahkan, film ini bisa dibilang mendapatkan penonton dalam jumlah yang fantastis, yaitu 350 ribu orang!
-
Apa efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi film porno yang berlebihan terhadap kehidupan seksual? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
Akibat film porno, pria ini cabuli ibu berdaster
Gara-gara kebanyakan nonton film porno, Ardan (26), warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa Timur, terangsang melihat tetangganya, BN yang tengah tidur mengenakan daster transparan di rumahnya. Karena kaget dicabuli tetangganya sendiri, perempuan 31 tahun itupun berteriak maling.
Tersangka pun lari tunggang-langgang dan langsung mengendarai motornya. Sayang, warga yang mendengar teriakan BN, langsung menghadang kendaraan Ardan dan membawanya ke kantor polisi.
Diceritakan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar, kejadian itu bermula ketika tersangka pulang, usai nongkrong di kafe yang ada di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum sampai ke rumahnya, Ardan mampir membeli es kelapa di sebelah rumah korban. Kemudian, tersangka mampir ke rumah korban, yang saat itu ada seorang laki-laki tertidur pulas di teras rumah korban.
"Oleh tersangka, si laki-laki ini dibangunkan tapi tidak bangun-bangun. Kemudian, tersangka melihat pintu rumah korban terbuka sedikit, dan melihat korban tidur mengenakan daster transparan di atas sofa," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (15/9).
Melihat lekuk tubuh korban yang hanya dibalut kain tipis, muncul niat tersangka untuk menjamah tubuh hingga bagian sensitif korban yang tertidur pulas di atas sofa rumahnya.
"Sayangnya, saat diraba-raba tersangka, korban terbangun dan kaget. Kemudian langsung meneriaki maling. Selanjutnya tersangka lari mengendarai motornya, tapi dicegat oleh para tetangganya yang mendengar teriakan korban," cerita mantan Kasubag Humas Polres Tanjung Perak Surabaya ini.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku karena ketagihan nonton video porno. Bahkan dia memiliki banyak koleksi film biru yang biasa ditontonnya setiap hari, sebelum dia berkencan dengan istrinya di rumah.
"Saya sering nonton film gituan. Saat melihat tetangga saya tidur pakai baju transparan, saya terangsang dan berniat meraba-rabanya saja," aku tersangka.
Hobi nonton film porno, pria ini cabuli enam tetangga
Kerap nonton film porno, M Bonawi (33) warga Sememi, Surabaya, Jawa Timur, mencabuli anak enam tahun. Karena ulah Bonawi ini, bocah perempuan yang masih tetangganya itu menderita sakit di bagian alat vitalnya. Dia pun terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Subekti mengatakan, penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan orang tua korban, yang kemudian ditindaklanjuti penangkapan tersangka di rumahnya.
"Tersangka melakukannya dua kali, yaitu sebelum bulan puasa kemarin dan terakhir di bulan puasa, tepatnya tanggal 28 Juni lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Kemudian, karena korban mengeluh sakit di alat vitalnya, orangtua melapor ke polisi," terang Manang di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Selasa (28/7).
Kejadian ini sendiri, lanjut Manang, ketika tersangka yang tengah duduk di halaman rumahnya, melihat korban yang saat itu mengenakan daster motif kulit macan warna coklat, dipadu kaos dalam. Korban tengah bermain saat itu.
"Kemudian oleh tersangka, korban dipanggil diajak masuk ke dalam rumahnya. Saat berada dalam rumah, korban diminta tidur telentang di pangkuan tersangka. Lalu jari-jari tersangka bergerilya di balik celana dalam korban," kata Manang menceritakan.
Karena merasakan sakit pada alat vitalnya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, dan oleh orang tuanya, dilaporkan ke polisi.
Sementara pengakuan tersangka, aksi yang dilakukannya itu, karena dia terobsesi dengan film porno yang sering ditontonnya. Bahkan, karena ketagihan film biru itu, tersangka kerap beronani sendirian.
"Saat kejadian, saya nafsu melihat celana dalamnya (korban). Apalagi saya usai nonton film begituan, lalu tergoda melihat celana dalamnya," aku pekerja serabutan ini.
Selanjutnya, atas perbuatannya itu, Bonawi dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Gemar nonton video porno, pacar dan adik pacar jadi korban
Remaja berinisial Am (15) dan An (14) ditangkap petugas Reskrim Polresta Pekanbaru atas kasus pencabulan Pu (16) dan adiknya, Am (14). Am mengaku melakukan pencabulan terhadap Pu yang merupakan pacarnya karena sering menonton video porno di ponsel.
"Saya sering nonton bokep (video porno), makanya saya dua kali lakukan (pencabulan) itu," ujar Am di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/1).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, penangkapan terhadap dua remaja yang melakukan pencabulan tersebut setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari pelapor, anggota langsung menangkap keduanya, Rabu (22/1) malam. Saat diamankan, mereka mengakui perbuatannya,"kata Arief.
Saat diinterogasi polisi, kedua remaja yang putus sekolah itu mengakui perbuatannya. "Mereka mencabuli secara bersamaan di salah satu rumah kosong di sekitaran salah satu warnet di Jalan Balam, Sukajadi. Mereka kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Arief.
Akibat perbuatannya, kedua remaja yang mencabuli anak di bawah umur tersebut dijerat Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Hobi nonton bokep, pria ini cabuli ponakan sendiri
Akibat sering nonton video porno di handphone, Jae (35), tega mencabuli keponakannya sendiri, Mawar, yang masih berusia 4 tahun. Akibat perbuatannya, warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, itu langsung diseret ke kantor polisi oleh keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, pelaku yang diketahui sehari hari bekerja serabutan ini melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juni 2014 yang lalu.
Saat itu pria yang sudah dianggap orang tua oleh korban menggendong keponakannya ke rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban. Namun rupanya pelaku malah memperagakan seperti apa yang ditontonnya di layar handphone.
"Saya nyesel, khilaf, gara-gara sering nonton film (porno), pengennya cari istri terus kawin," kata Jae saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang, Selasa (19/8).
Setelah melakukan aksinya, korban diberi uang jajan oleh pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orangtuanya. Meski begitu, akhirnya korban tetap mengeluh sakit kepada ibunya bernama RA yang pada awalnya tak percaya begitu saja kalau anaknya telah dicabuli oleh Jae.
Namun, setelah ibu korban menceritakan ke ayah korban dan mendengar langsung pengakuan dari Mawar, sang ayah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada UPPA Polres Serang pada Sabtu (16/8) lalu. Tak lama kemudian pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan.
"Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencabulan anak berumur enam tahun, tapi orangtua korban tidak melaporkannya," ujar Kanit PPA Aiptu Juwandi.
Menurut Juwandi, Jae terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal hukumannya, 15 tahun penjara," katanya.
Sering nonton film porno, pria ini cabuli delapan anak di bawah umur
Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendalami kasus pencabulan delapan orang anak di bawah umur yang dilakukan tersangka warga Batumarta Unit II Kecamatan Lubuk Raja.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu AKP Rivanda melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia di Baturaja mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka RP (12) yang seharusnya mengenyam pendidikan sekolah tersebut terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh pihak kepolisan.
Di hadapan penyidik Polres, kata Yulia, tersangka mengaku mencabuli delapan anak di antaranya lima laki-laki dan tiga orang anak perempuan yang masih tetangganya sendiri.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena di Polsek Lubuk Raja keluarga korban sudah mulai panas dan juga di wilayah tempat tinggal sudah tidak kondusif lagi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/6).
Dia mengatakan, kejadian pencabulan tersebut berawal dari kebiasaan pelaku menonton film porno mengajak seluruh korban nonton di rumahnya.
Selanjutnya, kata dia, tontonan tersebut berlanjut ke pencabulan terhadap para korbannya yakni PR (6), LA (10), RS (8), FR (8), AN (11), FA (6), AB (6) dan AS (8).
"Modus pelaku dengan cara mengajak korban-korbannya bermain terlebih dahulu, kemudian salah satu korbannya akan dipanggil pelaku masuk ke dalam kamar mandi atau pondokan yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku. Lalu pelaku mencabuli dan menyodomi para korban," katanya.
Bahkan ada salah satu korban perempuan yang setelah dilakukan visum mengalami luka robek di bagian kelamin hingga ke dasar.
"Kita masih mendalami kasus pemerkosaan dan pencabulan ini. Diduga pelaku mengalami kelainan seks, mengingat korbannya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan juga korbannya mencapai 15 orang namun baru delapan orang yang melapor," jelasnya.
Yulia juga mengatakan, Polres dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejari setempat mengingat umur pelaku masih 12 tahun dan tidak bisa ditahan.
"Selain melakukan sidang diversi kita jika akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebab tersangka melakukan aksinya secara berulang," tutupnya.