Ketiban Pulung Prajurit TNI Akibat 'Main Jari' Istri di Media Sosial
"Semoga Allah mengampuni dosa2mu Pakde," tulis AL di akun media sosialnya.
Kejadian keseleo jari berujung bui serta sanksi disiplin kembali terjadi di kalangan Prajurit TNI. Kasusnya pun sama. Si prajurit harus menelan pil pahit akibat ulah istrinya sendiri.
Kali ini menimpa Serma (Sersan Mayor) T, prajurit Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) yang ketiban pulung ulah istrinya.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Serma T dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari. Istrinya, SD pun demikian. Ia turut menanggung perbuatannya dengan diproses hukum.
Sayangnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus tak menyebut rinci ulah SD, istri Serma T.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," ungkap Nefra.
Hal serupa juga menimpa Serda K, anggota KOdim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh. Ia kena sanksi indisipliner setelah istrinya, AL kedapatan memasang status bernada nyinyir terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosialnya. Usut punya usut, unggahan status tersebut adalah satu berita yang ternyata hoaks.
"Semoga Allah mengampuni dosa2mu Pakde," tulis AL di akun media sosialnya.
Pakde ditujukan kepada Presiden Jokowi. Sedangkan, unggahannya berupa sebuah potongan gambar yang memuat berita hoaks Presiden Jokowi menghadiri konser bersatu melawan corona dengan keramaian massa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Nefra Firdaus, dalam keterangannya, Selasa (19/5).
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas Nefra.
Adapun, putusan ini diambil setelah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memandang perlu untuk menggelar sidang pimpinan, dan dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen Kasad, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.
Istri Nyinyiri Wiranto, Dandim Kendari Dicopot
Nasib serupa pernah dialami mantan Dandim Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi. Karir yang susah payah ia bangun seketika hancur setelah istrinya, Irma Zulkifli Nasution mengunggah status bernada nyinyir menanggapi peristiwa penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
Hendi langsung dicopot dari jabatan yang baru 2 bulan ia tempati. Bersamaan dengan kasus Hendi, ada Peltu YNS dan Sersan Dua Z yang tersandung sanksi disiplin akibat ulah istrinya masing-masing di media sosial.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Irma pun terlihat menangis sesegukan usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10).
Langsung Kumpulkan Istri Prajurit
Berangkat dari kasus eks Dandim Kendari Hendi Suhendi, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi mengumpulkan 312 istri para TNI. Surawahadi memberikan arahan memanfaatkan teknologi dengan tepat.
Dia meminta agar para istri menjaga jari jemarinya saat menggunakan media sosial. Hal ini untuk menjaga kehormatan TNI.
"Betapa sedihnya saya, seorang Dandim, pangkal kolonel hanya karena itu tadi, karena hp. Karena jari ini. Jangan terpancing kalau ada hal yang memancing kita untuk berkomentar. Jadi jaga diri, jaga kehormatan, jaga jemari karena jari bisa membawa kita ke pengadilan dll supaya tidak terulang lagi (Kasus Dandim Kendari)," kata Surawahadi.
Kasad Andika Wanti Wanti Anak Buahnya
Usai insiden memalukan itu, Kasad Jenderal Andika Perkasa langsung mewanti-wanti anggotanya serta Persit (Persatuan Istri Prajurit) ada aturan hukum mengikat untuk anggota TNI dan keluarga terkait penggunaan media sosial.
"Cara kami sebenarnya sudah kita mulai sejak tahun lalu. Secara spesifik kita berikan perintah kepada seluruh satuan bawah, agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks, tidak menyebarkan informasi yang provokatif, memecah belah, dan tidak menyebarkan informasi yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10
"Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak. Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya. Sehingga pada suatu saat pada akhirnya, kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya," ucapnya.
(mdk/rhm)