Ketua DPD dituding napi korupsi, NasDem Samarinda polisikan akun FB
Ketua DPD dituding napi korupsi, NasDem Samarinda polisikan akun FB. DPD Partai NasDem kota Samarinda bersama 6 organisasi sayap, marah ketuanya Joha Fajal, dituding sebagai terpidana korupsi, oleh akun Facebook (FB) bernama 'Zerry Yudha'. Unggahan dari akun itu dipolisikan pagi tadi.
DPD Partai NasDem kota Samarinda bersama 6 organisasi sayap, marah ketuanya Joha Fajal, dituding sebagai terpidana korupsi, oleh akun Facebook (FB) bernama 'Zerry Yudha'. Unggahan dari akun itu dipolisikan pagi tadi.
Pengurus DPD Partai NasDem, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, sekira pukul 10.00 Wita. Mereka membawa lengkap bukti akun Facebook dan unggahan, memperkuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
Akun Facebook Zerry Yudha, pada 18 Desember 2017 lalu sekira pukul 12.26 Wita, mengunggah tulisan Partai yang tidak komitmen, kader yang jelas-jelas terpidana khusus dengan status korupsi dipertahankan, bikin surat PAW tapi tidak dilaksanakan.
"Sekarang sang koruptor kembali duduk di DPRD Samarinda, setelah menjalani hukumannya 2 tahun, eh kembali juga jadi Ketua DPD Kota Samarinda. Memang enggak ada kader yang lain? Mana restorasi dan antikorupsi," lanjut Zerry Yudha dalam unggahannya.
DPD Partai NasDem Samarinda menilai unggahan itu, sebagai sebuah tuduhan yang serius.
"Akun itu menuduh dengan sangat jelas, mengatakan status ketua DPD Partai Nasdem Kota Samarinda status terpidana dengan kasus korupsi," kata Pembina Badan Advokasi Partai NasDem Kota Samarinda Paulinus, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Kamis (21/12).
nasdem samarinda polisikan akun FB ©2017 Merdeka.com/Nur Aditya
Paulinus menggarisbawahi, ketua mereka, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Sehingga tuduhan itu tidak benar. "Padahal jelas, DPD Partai Samarinda, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Ini tuduhan sangat tendensius, dan tidak mendasar," ujar Paulinus.
Sementara, Ketua Badan Advokasi Partai Nasdem Kota Samarinda Oktovianus Siki menambahkan, tuduhan itu cenderung ingin merusak nama baik partai NasDem.
"Yang bersangkutan ini, pernah bergabung di partai NasDem. Tapi tidak tahu sebagai simpatisan atau kader," ungkapnya.
Capture dari cuitan akun itu di media sosial, sampai hari ini tersebar luas. Namun diakui upaya konfirmasi kepada pemilik akun, belum berhasil dilakukan. "Kita belum konfirmasi karena kita tidak tahu keberadaan dia," sebut Oktovianus.
Ditambahkan, bakal ada konsekuensi hukum lanjutan, apabila pemilik akun tidak meminta maaf. "Kita lihat perkembangan berikutnya, kalau tidak ada minta maaf, ada konsekuensi lebih lanjut," timpal Paulinus.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono ditemui terpisah, membenarkan laporan itu. "Kita terima laporan, terkait pencemaran nama baik. Ini baru dilaporkan, nanti kita akan selidiki. Sementara yang dilaporkan soal pencemaran nama baik," demikian Sudarsono.
Baca juga:
Penghina istrinya telah ditangkap, Marsekal Hadi tetap akan ajak ngopi bareng
Sri Rahayu. koordinator Saracen Jabar divonis 1 tahun penjara
Kronologi polisi tangkap pelaku ujaran kebencian pada istri Panglima TNI
Pelaku ujaran kebencian istri Panglima TNI baru lima bulan pulang kampung
Dokter penebar isu istri Panglima TNI keturunan China tak terdaftar di Dinkes Padang