Ketua KPK: Korupsi Tindak Pidana yang Menghancurkan Kemanusiaan
"Tidak ada negara yang dapat mewujudkan tujuan negara jika korupsi merebak di seluruh wilayahnya," kata Firli.
Firli kunjungan ke Seoul untuk MoU dengan ACRC Korea Selatan.
Ketua KPK: Korupsi Tindak Pidana yang Menghancurkan Kemanusiaan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan strategi trisula dalam memberantas korupsi yaitu pendidikan masyarakat, preventif/pencegahan dan penindakan serta partisipasi publik. Dari berbagai pendekatan tersebut, aset yang berhasil dipulihkan senilai Rp 248,95 miliar.
"Tidak ada negara yang dapat mewujudkan tujuan negara jika korupsi merebak di seluruh wilayahnya. Korupsi adalah tindak pidana yang tidak hanya melanggar Undang-Undang tetapi juga menghancurkan kemanusiaan," kata Firli di Seoul, Korea Selatan, Minggu (24/9/2023).
"Karena korupsi itu tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak rakyat dan generasi berikutnya,"
tegas Firli dalam sambutannya pada Temu Masyarakat Indonesia di Wisma Dubes RI di Seoul tanggal 24 September 2023.
Dubes RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto menyampaikan KBRI Seoul terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejak tahun 2018, salah satu unit kerja lembaga pemerintah yang berhasil bangun pembangunan zona integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dubes Sulis menegaskan bahwa sejak mulai bertugas di Januari 2022, budaya anti korupsi telah diberlakukan dengan baik di KBRI Seoul salah satunya mengenai pelaporan anti gratifikasi.
Pada sesi diskusi, pelajar, komunitas mixed marriage dan anggota diaspora Indonesia di Korea turut aktif menanyakan berbagai hal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK melakukan kunjungan kerja dalam rangka pertemuan bilateral sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission/ACRC Korea Selatan mengenai Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi.
Dalam kunjungan kerjanya, Ketua KPK didampingi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
MERDEKA.COM