Ketua Panja RUU KUHP Curiga Kenapa Mahasiswa Demo Penolakan
Ketua Panja RUU KUHP Curiga kenapa Mahasiswa Demo Penolakan. Karena sudah panjang dibahas, DPR ingin bisa disahkan pada periode saat ini. Mulfachri mengatakan, mengapa di ujung masa jabatan karena DPR ingin menghadirkan KUHP baru yang bisa diterima seluruh bangsa.
Ketua Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Mulfachri Harahap mencurigai gerakan mahasiswa dan masyarakat yang tengah menggelar aksi penolakan terhadap RUU bermasalah. RUU yang ditolak terkait RKUHP dan UU KPK.
Kata Mulfachri, RKUHP sudah dibahas DPR periode sekarang selama empat tahun sejak tahun 2015. Dia membantah, RKUHP disahkan secara tergesa-gesa.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
"Proses sudah amat panjang RKUHP ini. Jadi kalau kemudian di masyarakat ramai, nah itu ada apa itu," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Karena sudah panjang dibahas, DPR ingin bisa disahkan pada periode saat ini. Mulfachri mengatakan, mengapa di ujung masa jabatan karena DPR ingin menghadirkan KUHP baru yang bisa diterima seluruh bangsa.
"Jadi kalaupun disahkan di ujung karena kita ingin manfaatkan setiap waktu yang ada untuk menghadirkan sebuah RKUHP yang bisa diterima seluruh bangsa," jelas politikus PAN itu.
Menurut Mulfachri masih ada waktu DPR dan pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi keberatan masyarakat. Dia mengaku tidak ada kejar target disahkan sebelum masa jabatan habis pada 30 September.
"Enggak ada target nanti kita akan lihat," ucapnya.
Diketahui, gelombang penolakan RKUHP dan revisi UU KPK terjadi di daerah hingga ibu kota. Mahasiswa dan elemen masyarakat saat ini tengah melakukan aksi di depan gedung DPR.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
VIDEO: Mahasiswa Hingga Buruh Long March ke Gedung DPR
Usai Demo di Gedung DPRD Bali, Mahasiswa Bergeser ke Kantor Gubernur
Update Terkini Aksi Demo Mahasiswa di Berbagai Daerah
VIDEO: Ricuh Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Sulsel
Berangkat Demo ke Gedung DPR, Mahasiswa di Tangsel Naik Truk