Kisah Hakim Tewas di Indekos, Jenazah Ditemukan Setelah Empat Hari
Yusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terus menyuarakan soal kesejahteraan hakim yang mandek. Menurut Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Yusran Ipandi, akibat kesejahteraan yang tak memadai, seorang hakim dilaporkan meninggal di dalam indekosnya sendiri dan tidak diketahui hingga 4 hari.
"Teriris hati kami ketika ada seorang hakim yang notabenenya sebagai pejabat negara, meninggal di indekos, mengenaskan," kata Yusran seperti dikutip dalam keterangan diterima, Selasa (8/10).
- Kisah Adik Keberatan Sang Kakak Masuk ke Kamarnya Sampai Berakhir di Pengadilan, Keputsan Hakim Mengejutkan
- Pecah Tangis Serda Adan Saat Minta Keringanan Hukuman Depan Hakim Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Kemenag Klaim Turunkan Angka Perceraian, Begini Caranya
- Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Yusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman. Sehingga ketika ada seorang hakim yang mengalami tewas dengan tragis maka hal itu menjadi peringatan keras.
"Kami sabar menunggu, kejadian itu September, di September kami masih menunggu usaha dari para pimpinan, kami tunggu, usaha dari IKAHI kami tunggu, lalu ada kejadian itu, teman-teman berdiskusi, Solidaritas Hakim Indonesia berdiskusi, ayok dong kita dorong, apa nunggu kami semuanya di indekos terus, kan nggak juga," kritik Yusran.
Yusran berharap melalui SHI, Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dapat mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
"Ayo kita bikin SHI ini menjadi wadah perjuangan dan juga perpanjangan tangan bagi IKAHI itu sendiri," dia menandasi.
Sebagai informasi, tewasnya hakim di indekos dan mayatnya baru ditemukan terjadi pada September 2024. Peristiwa itu terjadi di di dalam indekos di Lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Korban diketahui benama Januar, dia adalah seorang hakim di pengadilan agama Purwodadi. Jenazah baru ditemukan usai ada rekan yang mencarinya karena ada jadwal sidang. Tak disangka ternyata yang bersangkutan sudah tewas 4 hari di dalam indekos sendiri dalam kondisi terlentang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga, korban terpeleset di kamar mandi dan kepalanya membentur dinding lalu meninggal dunia. Peristiwa ini tidak diusut lebih jauh sebab pihak keluarga menolak jenazah almarhum diautopsi.