Komisi III Imbau Polisi Kaji Ulang Pasal untuk Anak Anggota Dewan yang Aniaya Pacar hingga Tewas
Apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Komisi III Imbau Polisi Kaji Ulang Pasal untuk Anak Anggota Dewan yang Aniaya Pacar hingga Tewas
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni heran dengan langkah kepolisian yang menjerat GT (31) pemuda yang aniaya pacarnya hingga tewas hanya dikenakan pasal penganiayaan. Kata dia, publik khawatir keputusan tersebut ada pengaruh dari ayahnya yang merupakan anggota DPR RI.
Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.
“Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka."
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa tugas Arsul Sani di Komisi II? Tugas Arsul di Komisi II untuk memperkuat suara dan sudut pandang PPP terkait agenda revisi undang-undang dan pemilu.
-
Kapan Arsul Sani resmi menjadi anggota Komisi II? Arsul mulai resmi menjadi anggota Komisi II DPR sejak masa sidang saat ini.
-
Kenapa Arsul Sani dipindahkan ke Komisi II? Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini," jelas Arsul.
-
Bagaimana cara Kejagung mempertahankan kepercayaan publik menurut Wakil Ketua Komisi III? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
-
Siapa yang memutuskan Arsul Sani pindah ke Komisi II? Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini," jelas Arsul.
"Tidak bisa disebut sebagai tindak penganiayaan biasa. Logikanya, tidak mungkin memukul kepala dengan botol dan melindas korban di waktu yang bersamaan, dilakukan tanpa niat membunuh. Karena siapa pun pasti meninggal kalau dibegitukan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (10/10).
Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini.
“Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.
Terakhir, Sahroni pun turut mengingatkan Polri bahwa kasus ini terlah mendapat sorotan serius dari masyarakat. Untuk itu, dirinya yakin masyarakat akan mengawal kasus ini hingga usai.
“Juga, kasus ini telah mendapat sorotan serius dari publik. Setiap langkah penegak hukum akan diperhatikan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada kejanggalan selama prosesnya,” pungkas Sahroni.