Komnas HAM Sebut Masih Ada Peluang Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan diskusi dengan pihak keluarga terkait hal tersebut. Setelah pertemuan itu, Komnas HAM mengungkapkan masih terdapat peluang bilamana akan dilakukan ekshumasi.
Kepolisian sempat membatalkan proses ekshumasi terhadap dua korban Kanjuruhan yang direncanakan pada Kamis (20/10) lalu. Salah satu orangtua korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok mengurungkan niat dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua anaknya lantaran masih trauma.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan diskusi dengan pihak keluarga terkait hal tersebut. Setelah pertemuan itu, Komnas HAM mengungkapkan masih terdapat peluang bilamana akan dilakukan ekshumasi.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
"Ketika diskusi itu, terakhir-terakhir diskusinya ya, posibilitasnya masih ada peluangnya," ujar Komisioner Komnas Ham, Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (24/10).
Anam mengungkapkan, kendati demikian dari diskusi tersebut keluarga memiliki syarat untuk melakukan ekshumasi yang akan dilakukan oleh kepolisian. Meskipun pihak keluarga mengaku masih memiliki trauma.
"Tapi dengan syarat-syarat itu walaupun pertimbangan terkait keluarga dan terkait orangtuanya ya jadi pertimbangan utama saat ini," imbuh Anam.
Keluarga Korban Bertemu dengan Komnas HAM
Kala itu, Devi Athok di depan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menceritakan alasannya membatalkan autopsi terhadap dua anaknya.
"Semalam pada tanggal 20, Kamis, kami Komnas HAM berjumpa langsung dengan Pak Devi Athok, orangtua dari kedua almarhum yang direncanakan untuk dilakukan autopsi, didampingi oleh Pak Kades dan beberapa orang dari desanya, termasuk didampingi oleh Pak Camat," kata Anam.
Devi Athok, lanjut Anam, telah membuat pernyataan di depan kuasa hukumnya yang masih berupa draft. Devi Athok masih ingin berjumpa dengan Kepala Desa setempat dengan maksud minta tanda tangan agar diketahui oleh pejabat desa setempat.
"Memang betul Pak Devi Athok ini ingin melakukan autopsi sejak awal. Karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan autopsi," ujar dia.
Namun sehari setelahnya tepat pada 11 Oktober 2022, empat anggota polisi dari Polsek Kepanjen mendatangi kediaman Devi Athok untuk menanyakan perihal rencana permohonan autopsi.
"Nah pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu masih draft kok ini sudah ke mana-mana. Itu masih draft hanya difoto penasihat hukum dan aslinya masih dibawa dia dan dia ingin minta tanda tangan Pak Kades. Dan kita konfirmasi kepada Pak Kades memang demikian yang terjadi. Dia ingin minta agar Pak Kadesnya mengetahuinya," ujar dia.
Polis Tunggu Izin Keluarga Terkait Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto membantah adanya intimidasi terhadap keluarga korban, terkait pembatalan autopsi. Autopsi semula direncanakan Kamis (20/10), namun belakangan batal digelar.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar, silakan nanti dikonfirmasi untuk itu. Semua sudah diketahui publik informasi-informasi yang itu. Silakan media juga mengkonfirmasi itu," kata Irjen Pol Toni Hermanto di RSSA Malang, Rabu (19/10).
Toni membenarkan bahwa autopsi batal digelar karena urusan persetujuan keluarga. Tetapi ditegaskan bahwa hal itu bukan karena intimidasi.
"Bagaimana pun pelaksanaan autopsi juga kita salah satunya minta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga belum menghendaki autopsi dilaksanakan," ungkapnya.
Toni berada di Malang dalam kunjungan ke korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSSA. Sekitar 30 menit, Toni menemui korban dan kembali ke Surabaya.
Kapolda mengaku akan bergabung bersama tim Mabes Polri guna menggelar rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan. Rekonstruksi dipusatkan di Mapolda Jatim.
"Saya akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim dari Mabes Polri untuk bisa langsung menyaksikan kegiatan rekonstruksi. Kegiatannya di Surabaya," bebernya.
(mdk/gil)