Korupsi pengadaan lahan, Mantan Kabag Tapem Siak Dijebloskan ke bui
Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kejari menerima putusan lengkap dari Mahkamah Agung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Sri Indrapura akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Siak Riau, Suntoro. Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Siak yang divonis empat tahun ini dijebloskan ke penjara untuk menjalani masa hukumannya.
"Suntoro sudah dieksekusi dan ditahan di Rumah Tahanan Siak," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak Sri Indrapura, M Emri Kurniawan kepada merdeka.com Minggu (26/7).
Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kejari menerima putusan lengkap dari Mahkamah Agung. "Kita pun menyurati yang bersangkutan untuk datang ke Kejari Siak Sri Indrapura. Dia datang sendiri ke Kejari Siak Sri Indrapura dan akhirnya kita eksekusi," jelas Emri.
Untuk diketahui, upaya kasasi yang diajukan Suntoro ditolak Mahkamah Agung. Bahkan, Suntoro mendapatkan tambahan hukuman 4 tahun, di mana sebelumnya dia hanya divonis 16 bulan di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Pria yang sebelumnya berstatus tahanan kota ini didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung BLK Kabupaten Siak bersama Juarman, mantan Camat Mempura.
Perbuatan keduanya terjadi pada tahun 2006 lalu. Kejadian berawal pada kegiatan pengadaan lahan untuk BLK di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, di mana Suntoro bersama Juarman meminta para pemilik tanah menandatangani kuitansi ganti rugi lahan seharga Rp45.000 per meter.
Bersama Juarman, dirinya melaporkan kepada Setdakab Siak Adli Malik (alm), bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung Workshop (BLK) telah tuntas.
Realisasinya, perjanjian ganti rugi yang ditetapkan pihak Pemkab Siak kepada pemilik tanah melebihi harga kuintasi yang dibuat keduanya, sehingga terjadi mark up harga oleh keduanya kepada pemilik lahan. Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sebesar Rp 302.700.000.
Baca juga:
Terlibat perjalanan dinas fiktif, anggota DPRD Kota Bekasi diperiksa
Seragam baru SMA di Makassar bertulis aku benci korupsi dan narkoba
Pejabat China ketahuan korupsi karena dilaporkan anak sendiri
JK: Kebijakan kepala daerah tidak bisa dipidana
Tiga elite partai di Riau jadi tersangka, dua di antaranya bupati
Kabareskrim ngaku kekurangan dana usut 9 kasus korupsi besar
Korupsi tingkat kecamatan, anggaran operasional kantor & MTQ diembat
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.