KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi
Aturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghapus Pasal 103 Ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
"Kami usulkan kepada pemerintah untuk mencabut Pasal 103 Ayat 4 huruf e tentang penyediaan kontrasepsi," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta dilansir Antara, Senin (19/8).
Menurut Jasra Putra, semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kesehatan sistem reproduksi. Namun demikian, pihaknya kurang setuju dengan adanya penyediaan alat kontrasepsi.
"Ini isunya komunikasi, informasi, dan edukasi reproduksi remaja. Ini isu hulu yang semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan itu. Namun adanya penyediaan alat kontrasepsi ini menjadi kontroversi," kata Jasra Putra.
Polemik Aturan Alat Kontrasepsi
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28/2024 tentang Kesehatan, terutama Pasal 103 ayat (4) huruf e, menimbulkan kontroversi. Peraturan tersebut mengatur tentang layanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja, dimana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Layanan kesehatan reproduksi itu tertuang dalam Pasal 96 - 130 PP Kesehatan.
Program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, kemudian menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana, serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
- 10 Fakta Golongan Darah yang Menarik Diketahui, Pelajari Karakteristiknya
- Tak Hanya Buahnya, Daun Jeruk juga Menyimpan Berbagai Manfaat untuk Kesehatan Tubuh
- BMKG: Kota Batam Dilanda Tsunami pada Selasa Hoaks
- Manggung di Tempat Tak Biasa, Potret Kece Yuni Shara di Tengah Alat-alat Berat Tuai Sorotan
- Perawatan Wajah Bagi Penderita Eksim, Step by Step yang Aman dan Kapan Menemui Ahlinya
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024