KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/8). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
- Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
- KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
- Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
- KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Halim yang akan diperiksa sebagai saksi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Politisi PKB ini mengaku tidak ada persiapan khusus soal pemeriksaan. Dia menegaskan akan menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Enggak ada (persiapan) ya, apa pun yang ditanya, saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019â2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.
"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," jelas Tessa.
- 7 Fakta tentang Perasaan Wanita yang Jarang Diketahui
- Tempat-tempat Menarik di Banda Aceh untuk Pengalaman Liburan yang Berkesan
- Dampak Tidur Menggunakan Bra yang Tidak Boleh Dikesampingkan, Lebih Aman Melepas atau Tetap Memakainya?
- Anggota Kadin Nilai Kisruh Munaslub Tak Ada Campur Tangan Istana, Murni Politik Internal
- Kenali Tanda-tanda Kebocoran Kompresi Mesin Motor dan Cara Mengatasinya
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024