KPK sebut Eddy Sindoro berada di luar negeri meski sudah dicegah
"Sebelum dicegah dia sudah ada di luar negeri," ujarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menghadirkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, terkait kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun KPK masih enggan menegaskan kapan pemanggilan paksa terhadap Eddy dilakukan.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, meski Eddy berada di luar negeri bukan halangan bagi KPK untuk melakukan penjemputan. Jika Eddy dipanggil tidak hadir, KPK tak segan-segan melakukan jemput paksa.
"Ya bisa lah (jemput paksa). Nanti kita lihat saja bagaimana perkembangannya," ujar Yuyuk, Selasa (9/8).
Yuyuk juga menuturkan alasan Eddy tidak pernah hadir pemeriksaan lantaran saat ini yang bersangkutan tengah berada di luar negeri. Meski KPK sudah mengajukan surat cegah bepergian ke luar negeri ke Direktorat Imigrasi.
Dia menambahkan sebelum KPK mengajukan surat cegah, Eddy sudah berada di luar negeri.
"Sebelum dicegah dia sudah ada di luar negeri," tukasnya.
Diketahui, Eddy Sindoro sekaligus mantan petinggi Lippo Group itu sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pemanggilan pertamanya yakni tanggal 20 Mei dan dilanjutkan pemanggilan kedua 24 Mei 2016.
Dari kedua panggilan tersebut tidak satu kali pun Eddy muncul batang hidungnya di KPK. Komisi anti rasuah itu pun kembali memanggil untuk ketiga kalinya 1 Agustus, terulang lagi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
KPK juga sudah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Eddy selama 6 bulan tertanggal 26 April. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Eddy lantaran diduga dia turut terlibat atas pemberian suap kepada panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Eddy Sindoro meminta staf legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti untuk mengirimkan uang kepada Doddy untuk diserahkan ke Edy Nasution agar menunda proses pelaksanaan aanmaning (peringatan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited meski telah lewat batas waktu.
Hal ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 juta. KPK juga menggeledah tiga lokasi seperti kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung. Pada penggeledahan di setiap lokasi KPK mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Baca juga:
Dipanggil KPK, mantan petinggi Lippo Group mangkir
Tiga kali dipanggil KPK, Eddy Sindoro terancam dijemput paksa
Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro terpantau masih di Indonesia
Besan Nurhadi atur perkara gugatan Golkar terkait SK Menkum HAM
KPK minta istri Nurhadi taati aturan untuk buat LHKPN
KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN