KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Penyegelan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, dia belum mau membeberkan alasan penyegelan dan keterkaitan Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Ghufron menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pius ini masih berjalan. Dia menyebut akan mengumumkannya kepada publik setelah menerima informasi dari tim lapangan.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.