KPU RI Minta Masalah Hasyim Asy'ari Tidak Membawa Keluarganya
August berharap agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
August berharap agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
- Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari
- KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
- Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
KPU RI Minta Masalah Hasyim Asy'ari Tidak Membawa Keluarganya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar permasalahan yang menimpa mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak dibawa ke dalam keluarganya.
Hasyim diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Kami memohon kepada temen-temen media jika memungkinkan urusan yang Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim, jangan dibawa ke keluarganya, ini kan enggak benar situasi semacam ini," kata Komisioner KPU RU August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).
"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat di perhatikan berita-berita ya tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," sambungnya.
Selain itu, August ingin agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
"Sudahlah ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada, tentu kita wajib menghormatinya. Tapi excuse dari situ misalnya eksposing keluarga segala macem, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).