Krishna duga anggotanya yang ceburkan diri ke sungai sudah meninggal
Polisi sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Hingga siang ini, Selasa (19/1), Bripka Wahyu anggota Polsek Senen yang menceburkan diri ke Sungai Ciliwung saat dikeroyok warga ketika melakukan penggerebekan di Kelurahan Kebon Manggis, belum jelas nasibnya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menduga anggotanya itu tak selamat. "Dugaan kami anggota kami meninggal," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1).
"Dari 4 anggota polisi yang melompat ke sungai ada 3 selamat, 1 sedang dicari sampai sekarang dari tadi malam dicari dengan tim SAR," katanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Krishna menebar ancaman pada pelaku pengeroyok anggotanya saat bertugas. Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam pengeroyokan anggota Polsek Senen. Krishna meminta mereka menyerahkan diri.
"Kami tegaskan ke pelaku, Anda harus menyerahkan diri dan tanggungjawab perbuatannya. Kalau tidak, kami lakukan tindakan tegas. Kami sudah dapat namanya. Anggota (polisi) representasi negara, tidak sepantasnya diperlakukan demikian. Siapa pun juga tak pantas. Apalagi anggota polri sedang bertugas. Dugaan ada 15 orang tapi 5 nama sudah diketahui."
Krishna menjelaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian turun langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan besar besaran. "Kami sudah identifikasi beberapa pelaku yang mengeroyok anggota narkoba itu sekarang sedang di data," ucapnya.
Dia kembali menceritakan, pada saat penggerebegan bandar narkoba di Berlan, pelaku sempat berteriak sehingga mengundang warga sekitar. Warga berbondong-bondong mengeroyok 2 anggota polisi yakni Brigadir Patrik dan Bripka Taufik Hidayat .
"Awalnya anggota Polres Jakpus melakukan pengembangan atas kasus narkoba di rumah salah satu warga yang diduga pelaku, pada saat dilakukan penangkapan, si pelaku dan anak pelaku Anita teriak-teriak sehingga mengundang warga pada datang dan anggota polisi dikeroyok, dipukul dan kena senjata tajam," katanya.
Untuk diketahui, penggerebekan narkoba di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman Jakarta Timur menyebabkan dua anggota polisi luka bacok dan satu polisi serta seorang informan (cepu) hilang di Kali Ciliwung. Brigadir Patrik menderita luka bacok sedangkan cepu Rudi berhasil meloloskan diri dan selamat dari kepungan warga.
(mdk/noe)