Kronologi lengkap anggota Brimob Polda DIY tembak kepala sendiri
Kronologi lengkap anggota Brimob Polda DIY tembak kepala sendiri. Bripka Iwan Rudiyarto (35) anggota Detasemen B Sentolo, Kulonprogo, Satuan Brimob Polda DIY bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri dengan pistol revolver miliknya. Peristiwa ini berlangsung Senin (3/10) pukul 23.00 WIB di rumah temannya.
Bripka Iwan Rudiyarto (35) anggota Detasemen B Sentolo, Kulonprogo, Satuan Brimob Polda DIY bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri dengan pistol revolver miliknya. Peristiwa ini berlangsung Senin (3/10) pukul 23.00 WIB di rumah temannya Supriyono.
Saat kejadian, Iwan diketahui sedang menikmati minuman beralkohol (minol) jenis Vodka di rumah rekannya itu, tepatnya di Jalan Kartini, Desa Sindurjan RT 3 RW 5, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Selain Iwan dan Supriyono, pesta minol itu juga dilakukan bersama dua rekannya yang lain, yakni Agung Pribadi dan Slamet Riyadi.
Berikut kronologi aksi bunuh diri Bripka Iwan:
Pukul 21.00 WIB, ketiga saksi Supriyono alias Supriyadi, Agung Pribadi dan Slamet Riyadi diundang oleh Bripka Iwan untuk main ke rumahnya di Desa Padureso, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Setelah sampai di rumah Bripka Iwan, saksi dan Bripka Iwan menikmati minol jenis vodka.
Pukul 22.30 WIB, usai menikmati miras jenis vodka, ketiga saksi Supriyono, Agung Pribadi dan Slamet Riyadi menuju ke rumah Supriyono di Jalan Kartini Desa Sindurejan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kemudian Bripka Iwan menyusul ke rumah Supriyono.
Pukul 23.00 WIB, sesampainya di rumah Supriyono, Bripka Iwan Rudiyarto mengambil senjata api (senpi) dari dalam tasnya dan memainkan senpi dengan cara membuka silinder pistol dan menembakkan ke arah atas sebanyak dua kali. Namun macet. Kemudian dilanjutkan dengan membuka kunci dan menembakkan ke arah kepala, tepatnya di bagian pelipis kanannya.
Akhirnya pistol meletus dan menembus dahi kanan hingga kepalanya, peluru juga mengenai kaca rumah milik Supriyono. Melihat kejadian itu, saksi Agung langsung menghubungi kantor polisi terdekat, yaitu Kantor Satlantas Polres Purworejo.
Pukul 23.15 WIB, piket Sat Lantas Brigadir Achmad Nahnu dan Bripka Fitri Nazarudin mengevakuasi Bripka Iwan yang terkapar akibat luka tembakan di kepala ke RSUD dr Tjitriwardojo, Purworejo bersama saksi Slamet Riyadi.
Pukul 23.45 WIB, nyawa Bripka Iwan tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr Tjitriwardojo dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca juga:
Sebelum terkapar di atas tikar, senpi Brimob DIY sempat macet
3 Saksi diperiksa soal anggota Brimob DIY tembak kepalanya sendiri
Anggota Brimob DIY tembak kepala sendiri diduga karena depresi
Masalah kejiwaan, Sumarjana tewas gantung diri di plafon kamar
Syamsudin bakar diri sampai tewas, lima rumah tetangga ikut terbakar
-
Apa yang ditemukan mati di pantai Purworejo? Seekor ikan Hiu Tutul ditemukan mati terdampar di pantai selatan Munggangsari, Purworejo pada Rabu (16/8) siang.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).