Kronologi Pelecehan Mahasiswi Gunadarma, Pelaku Modus Ajak Korban Buat Tugas di Kos
Setibanya korban di indekos, pelaku langsung mengunci pintu kamar. Pelaku mulai melecehkan korban. Saat korban melawan, pelaku main nekat.
Kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gunadarma dengan pelaku mahasiswa di kampus yang sama berakhir damai. Pelapor memutuskan memaafkan pelaku.
Pelecehan dilakukan satu pelaku pada tiga mahasiswi Gunadarma. Tetapi pada akhirnya, hanya satu orang yang memenuhi unsur hukum sehingga membuat laporan ke polisi.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Dimana letak kampus baru UNDIP yang viral? Letak gedung itu berada di tepi laut. Bahkan dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @curhatanmahasiswa.id, kampus itu menjadi kampus PTN di Indonesia pertama yang memiliki pemandangan laut.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelecehan itu sendiri terjadi pada Oktober 2022 lalu. Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan korban pada Desember 2022. Dari tiga orang yang menjadi korban, hanya korban ketiga yang memenuhi unsur sehingga membuat laporan kepolisian.
"Iya (laporan masuk cuma 1) cuma satu jadi yang lainnya belum masuk unsur. Masih dalam unsur percobaan itupun kejadian di bulan Oktober baru diceritakan kemarin," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12).
Pelecehan disebut terjadi di indekos terduga pelaku. Saat itu, korban diajak pelaku membantu menyelesaikan tugas kampus. Setibanya korban di indekos, terduga pelaku langsung mengunci pintu kamar.
"(TKP) Di salah satu kamar kosnya si pelaku ya, jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk mengerjakan kuis gitu ya untuk membantu mengajarkan kuis. Kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudara," sebutnya.
Korban berupaya melawan. Pelaku makin nekat. "Kemudian, korban menolak melakukan. Kemudian pelaku juga menurunkan celana untuk minta korban untuk memegang kemaluan," sambungnya.
Yogen mengungkapkan, antara korban dan terduga pelaku saling kenal. Keduanya merupakan teman satu kelas di perkuliahan dan satu jurusan.
"Iya satu kelas, satu jurusan," tutupnya.
Pelapor mencabut laporannya pada Selasa siang kemarin. Korban disebut telah memaafkan pelaku.
Keputusan mencabut laporan setelah kepolisian coba memfasilitasi kedua belah pihak untuk dimediasi.
"Setelah kesepakatan bersama damai, pencabutan laporan akhirnya kita selesaikan dengan cara justice collaborator di Polres Depok di hari Selasa," kata Yogen.
Seperti diketahui, Universitas Gunadarma (UG) Kota Depok, memberikan penjelasan soal dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi. Terduga pelaku dan korban adalah mahasiswa dan mahasiswi UG. Diketahui ada dua kasus berbeda dengan dua terduga pelaku. Ada tiga mahasiswi yang menjadi korban terduga pelaku pertama. Kemudian satu mahasiswi yang menjadi terduga pelaku kedua.
"Jadi ada pelaku satu, ada korban satu, ada korban dua, ada korban tiga. Nah setelah kejadian penghakiman massa mahasiswa itu, setelah dibawa ke Polres Depok maka harus ada laporan dari korban. Kami sudah menghubungi para korban dan akhirnya korban melapor. Dari korban satu, dua dan tiga hanya korban tiga yang memenuhi untuk lanjut proses hukum," kata Wakil III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi UG Budi Sasono, Rabu (14/12).
Ada tiga orang yang menjadi korban dari pelaku pertama, sedangkan pelaku kedua hanya satu korban. Kedua pelaku sama-sama mendapat perlakukan penghakiman secara sepihak dari mahasiswa lain. Pada Sabtu (10/12) pada malam hari, tersiar berita tentang pelecehan seksual di media sosial. Kemudian pada Senin (12/12) muncul lagi berita di media sosial adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku kedua).
"Jadi ada dua pelaku (yang dihakimi mahasiswa). Jadi ada kasus lagi di Gunadarma, ada pelaku di hari Senin beredar ternyata ada pelaku kedua dan korban," ujarnya.
Baca juga:
Pelapor Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Berujung Damai
KSP Kawal Kasus Pelecehan Hingga Persekusi Mahasiswa Gunadarma
Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Geger Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Kampus Depok
Modus Tanya Alamat, Pria di Semarang Lecehkan Wanita Penumpang Angkot