Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Malang, Ada Kisah Cinta Segitiga Sopir Truk
Dua tersangka pembunuhan yakni W (34) dan AP (28) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SN (21).
Dua tersangka pembunuhan yakni W (34) dan AP (28) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SN (21).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi, serta pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka di dua lokasi berbeda.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
"Dalam waktu tidak lebih dari enam jam, anggota Satreskrim Polsek Pakisaji dan Polres Malang berhasil menangkap W di kawasan Gempol, Pasuruan," kata Hendri di Kabupaten Malang, Kamis (25/3). Dikutip dari Antara.
Hendri menambahkan, usai menangkap tersangka W, kemudian melakukan pengembangan kasus yang berasal dari keterangan tersangka. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, polisi juga mengamankan tersangka lain yakni AP alias Dalbo.
Hendri menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Senin (23/3) kurang lebih pada pukul 22.00-01.00 WIB. Pelaku berinisial W mengkonsumsi minuman keras di salah satu kafe yang ada di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemani kekasihnya berinisial A.
Usai melakukan pesta minuman keras tersebut, W yang bekerja sebagai supir truk bersama kekasihnya berencana untuk tidur dalam truk. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, korban berinisial SN menggedor pintu truk tersebut.
"Korban menggedor, dan berteriak kepada tersangka W. Korban tidak terima karena mendapati tersangka W bersama perempuan lain," ucap Hendri.
Hendri menjelaskan, korban berinisial SN tersebut merupakan mantan kekasih tersangka W. SN tidak menerima keputusan W untuk memutuskan hubungan mereka dengan sepihak. Tersangka W, pada saat itu, sudah memiliki kekasih lain yakni perempuan berinisial A.
"Karena merasa terganggu, pelaku kemudian menyalakan kendaraannya dan melaju. Namun pada saat truk melaju, menyerempet korban yang berada di samping truk," tutur Hendri.
Korban yang terjatuh itu, ditinggalkan oleh tersangka W bersama kekasih barunya. Pada saat berada di perjalanan, tersangka W menghubungi tersangka lain AP yang bekerja di kafe tempat W mengkonsumsi minuman keras, dan memintanya untuk melihat kondisi korban.
Namun, tersangka AP yang saat itu dalam kondisi mabuk berat, menyeret korban ke dalam warung yang tidak terpakai, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, tersangka AP menyetubuhi korban yang mengalami luka cukup parah tersebut.
"Situasi cukup gelap, dan tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya lagi karena mengalami luka cukup parah," ujar Hendri.
Tersangka AP kemudian meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian, dan kembali ke kafe tempat dia bekerja. Sementara korban yang mengalami luka parah, akhirnya meninggal dunia, dan keesokan harinya ditemukan oleh tukang sampah.
Korban mengalami luka serius akibat terjangan truk yang dikendarai W. Korban mengalami patah tulang paha, hingga pembuluh darah yang berada di otak pecah akibat kejadian itu.
Saat ini kedua tersangka berada di tahanan Polres Malang, dan terancam pasal KUHP berbeda. Tersangka W dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Sedangkan tersangka lain AP alias Dalbo dijerat dengan Pasal 286 KUHP juncto Pasal 306 KUHP mengenai pemerkosaan ke orang yang dalam keadaan tidak berdaya, serta menelantarkan orang dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Tersangka W diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun, sementara AP diancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Baca juga:
Geger Mayat Setengah Bugil di Malang, Polisi Tangkap Sopir Pengangkut Semen
Pembunuh Driver Ojek Online di Binjai Ditangkap, Motif Kalah Judi Lalu Merampok
Kasus Pembunuhan Bayi, 2 Warga Sulsel Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia
Tersinggung Disebut Lemah, Residivis di Tabanan Tikami Tetangga hingga Tewas
Seorang Anak di Lampung Tega Bunuh Ayahnya, Pelaku Diduga ODGJ
Penyerangan di Sungai Gowenly Halmahera Tengah Tewaskan Tiga Orang