Kronologi polisi tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penetapan tersangka dan penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 70 tahun tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak bepergian ke Chile.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penetapan tersangka dan penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 70 tahun tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak bepergian ke Chile.
"Malam hari ini benar Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi alasan dari pada penangkapan, yang pertama adalah adanya laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/10).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan kemudian diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa struk ATM debit untuk pembayaran operasi plastik di rumah sakit.
"Kemudian ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga. Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak. Kita juga memeriksa saksi direktur Rumah Sakit Vina Estetica sudah kita periksa. Kemudian ada tiga perawat sudah kita lakukan pemeriksaan. Kemudian yang selanjutnya adalah dokter yang merawat pun sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan para saksi, terungkap adalah masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal" lanjutnya.
Kemudian polisi melakukan permohonan pencekalan ke Imigrasi. Setelah itu, polisi sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi bahwa Ratna akan berangkat ke Chile. Di waktu bersamaan, polisi kemudian menetapkan Ratna sebagai tersangka. Kepolisian segera menangkap Ratna di Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita kenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana di situ, dan juga dengan Undang-undang ITE Pasal 28, kita junctokan Pasal 45. Ancamannya 10 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet gagal ke Cile, berakhir di Polda Metro
Pagi ini, Amien Rais dan anaknya diperiksa di Polda Metro Jaya
Mau keluar negeri, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi
Pemprov DKI bantu biayai perjalanan Ratna Sarumpaet ke Cile
Terancam 10 tahun bui, ini bunyi pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet