Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang
Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Tiga orang anggota Lantamal VII Kupang diduga terlibat dalam penganiayaan berat hingga tewas korban Makson Loinati di Pelabuhan Tenau Kupang, Jumat (23/8) kemarin.
Ketiga anggota berinisial Sertu J, Kelasi Satu A dan Kelasi Dua M itu telah diamankan di Pomal Lantamal VII Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya mereka.
- Kronologi 33 Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang dan Tewaskan 1 Orang, Pangdam Sampai Turun Tangan
- Kronologi Pasien ODGJ Diduga Dianiaya hingga Tewas Saat Dirawat di RSKD Dadi Makassar
- Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
- Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB
Danpomal Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengatakan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung mengamankan tiga orang TNI AL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah mendapatkan laporan dan informasi, kami dari Pomal Lantamal VII bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut," jelasnya saat memberikan keterangan pers di Mako Pomal Lantamal VII Kupang, Sabtu (24/8).
Menurut Catur Dono Wibowo, peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau. Kejadian itu bermula dari persoalan keluarga, yang melibatkan saudari salah satu anggota TNI AL yang kini telah diamankan.
Anggota itu setelah menerima informasi dari saudarinya, langsung meminta bantuan rekan-rekannya yang sedang bertugas mengambang obyek vital yakni Pelabuhan Tenau, untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," jelas Catur Dono Wibowo.
Ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII. Mereka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tutup Catur Dono Wibowo.
Sebelumnya, seorang pria berinisial Makson Loinati (33) yang hendak berangkat mencari kerja di Kota Jakarta jadi korban pengeroyokan di Pelabuhan Tenau Kupang. Korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit S.K Lerik Kota Kupang.
Setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang, korban yang sudah kritis sempat dibawa ke rumah keluarga istrinya di Kelurahan Oesapa, Kelapa Lima. Kondisi korban yang makin parah kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.