Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara
Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Media sosial dihebohkan dengan kematian tragis Iwan Sutrisman Telaumbanua (22). Pemuda asal Nias Selatan, Sumatera Utara sempat disangka mengikuti pendidikan TNI AL, padahal sebenarnya telah menjadi korban pembunuhan
Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara
Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias. Pelaku sebelumnya telah menerima Rp200 juta lebih dari keluarga korban dengan janji Iwan lulus jadi personel TNI AL.
Serda AAM diketahui akhirnya membawa Iwan. Dia juga dilaporkan sempat mengirim foto Iwan dengan kepala botak mengenakan seragam tentara kepada keluarga. Pihak keluarga pun mengira Iwan sedang mengikuti pendidikan.
Setahun berlalu, kasus itu akhirnya terbongkar. Iwan ternyata telah dibunuh Serda AAM bersama seorang rekannya MAA, warga sipil. Mayatnya dibuang ke jurang.
Kadispen Lantamal II Padang, Syahrul mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam tahap penyidikan Lantamal II Padang. Pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku ditahan di Pom Lantamal untuk kelanjutan penyidikan kasusnya," tuturnya dihubungi merdeka.com melalui pesan WhatsApp, Minggu, (31/3).
Syahrul mengonfirmasi pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang anggota TNI AL. "Pelaku merupakan TNI AL," tuturnya.
Syahrul juga membeberkan kronologi tindak pidana itu melalui siaran pers yang diterima merdeka.com. Berikut kronologinya:
Pada 25 Maret 2024, diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat an. LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah pergi bersama anggota TNI AL Lanal Nias.
LT kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.
Kemudian pada tanggal 26 Maret 2024, LT yang merupakan orang tua dari IST (Iwan Sutrisman Telaumbanua), melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anaknya telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022. Pemuda itu diketahui berangkat dari Nias menuju ke Padang pada tanggal 16 Desember 2022 bersama dengan Serda AAM.
IST sebelumnya telah mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias tahun 2022. Namun dia dinyatakan tidak lulus.
Serda AAM menjanjikan bisa membantu untuk meloloskan IST tanpa tes dengan imbalan uang lebih dari Rp200 juta. Uang itu diserahkan keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank
Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban. Awal pembicaraan, Serda AAM mengaku bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL.
Lalu pada tanggal 19 Juli 2022, Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orang tua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya bimbingan belajar sebesar Rp2 juta. Orang tua korban memberikan uang itu.
Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai calon siswa bintara TNI AL. Penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan bertahap oleh orang tua korban kepada Serda AAM.
Setelah kasus dilaporkan, Komandan Lanal Nias menindaklanjutinya dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Serda AAM. Kemudian pada tanggal 28 Maret 2024, mereka mendapatkan pengakuan Serda AAM bersama seorang warga sipil, yaitu MAA, telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore.
Pemuda itu ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.
Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Lantamal II Padang dan Koarmada I untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.
TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.
Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.
Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.
Dalam kasus ini pelaku Serda AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali komandan dan Mako Lanal Nias
Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasanya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apa pun dan tanpa gratifikasi dan uang.
Apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias