Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sakit, Penyidik KPK Hentikan Pemeriksaan
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memaparkan proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya, Kamis (3/11). Dia menyatakan penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan karena orang nomor satu di Pemprov Papua itu tengah sakit.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memaparkan proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya, Kamis (3/11). Dia menyatakan penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan karena orang nomor satu di Pemprov Papua itu tengah sakit.
Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus korupsi berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar yang disangkakan kepada Lukas Enembe.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa yang menyeret Ema Sumarna? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Ya, tadi KPK dengan rombongan bertemu Pak Lukas di kediamannya, guna penyidikan dan pemeriksaan, namun tidak dapat dilakukan, karena klien kami Pak Lukas Enembe sakit," kata Aloysius.
Setelah tim penyidik KPK tak melanjutkan pemeriksaan soal tindak pidana, kliennya diperiksa dokter lembaga antirasuah. "Karena pak Lukas sakit, penyidik hentikan pemeriksaan, dan selanjutnya dr Yohanes dari KPK langsung memeriksa kesehatan pak Lukas," sambungnya.
Lukas Enembe Akan Diperiksa Tim dari IDI
Menurutnya, dokter KPK memeriksa sangat mendetil, mulai dari tensi, tekanan darah, wawancara langsung, juga melihat keadaan Lukas Enembe. "Kesimpulan itu akan diputuskan oleh KPK tentang kasus Lukas, karena beliau dalam keadaan sakit. Sama hal dengan pihak medis yang memeriksa tensi dan tekanan darah, suhu badan ternyata Lukas masih dalam keadaan yang tidak stabil, ke depan KPK memutuskan bagaimana kasusnya Pak Lukas,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri, atas periksaan yang berlangsung berjalan selama satu jam setengah jam itu. Selanjutnya nanti tim dokter IDI, secara independen memeriksa Lukas Enembe.
"Nanti dokter IDI mereka akan ke Papua, mereka berkoordinasi dengan tim dokter pribadi juga Pak Lukas, kapan mereka mau ke Papua," pungkasnya.
(mdk/yan)