Kuliah di Rumah, Mahasiswa Unnes Demo Tuntut Pengembalian UKT
Wakil Presiden BEM Unnes, Didik Armansyah mengatakan, tuntutan meminta dikembalikannya UKT itu dilakukan karena merasa mahasiswa tidak mendapatkan hak pendidikan selama diterapkan kuliah dalam jaringan (daring).
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Universitas Negeri Semarang mendesak Rektor kembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal 50 persen. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi dengan jaga jarak.
Sayangnya, aksi mahasiswa ini harus berujung kecewa karena tidak ditemui oleh Rektor Unnes Prof Fakthur Rochman.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Wakil Presiden BEM Unnes, Didik Armansyah mengatakan, tuntutan meminta dikembalikannya UKT itu dilakukan karena merasa mahasiswa tidak mendapatkan hak pendidikan selama diterapkan kuliah dalam jaringan (daring).
"Jadi saya rasa dampaknya banyak seperti mahasiswa kurang mendapatkan pendidikan yang diberikan oleh tenaga pendidik berkurang signifikan baik kualitatif maupun kuantitatif," kata Didik saat orasi di depan gedung Rektor Unnes Semarang, Selasa (2/6).
Dia menyebut aksinya dilakukan lantaran sudah berkali-kali dijanjikan mediasi oleh Rektor tidak digubris. Justru janji tersebut sampai saat ini pun tidak ditemui.
"Pak Rektor janji mediasi tapi hanya ingkar dengan berbagai alasan. Ini yang membuat kami kecewa," ungkapnya.
Mereka menuntut adanya pengembalian UKT karena hak-hak yang tidak diperoleh selama belajar dari rumah akibat pandemi virus Corona. Tuntutan itu dianggap manusiawi karena orang tua mahasiswa banyak yang terdampak bahkan kehilangan pekerjaan.
"Kita juga bicara kemanusiaan, kan itu bisa memperpanjang napas hidup kita di tengah pandemi ini," ujarnya.
Selain itu beberapa alasan kenapa perlu adanya pengembalian UKT tersebut. Pertama, biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020 di Unnes. Alasan lain sebagai mahasiswa tidak bisa memanfaatkan lagi fasilitas kampus.
Sedangkan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk semester Gasal 2020/2021. Isinya Kebijakan pembayaran UKT berupa pembayaran UKT dengan mengangsur, penurunan kelompok UKT, dan pembebasan UKT.
"Unnes memberikan kebijakan pembebasan UKT kepada mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir. Mahasiswa jenjang D3 Angkatan 2015, SI Angkatan 2013, jenjang 82 Angkatan 2015 dan 2016, serta jenjang S3 Angkatan 2013 yang sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020 belum dinyatakan lulus, masa studinya diperpanjang 1 (satu) semester dengan dibebaskan membayar UKT," ujarnya.
Mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN sebanyak 2.510 orang dapat melakukan pembayaran UKT dengan cara diangsur selama tiga kali, dengan ketentuan, 50 persen dibayarkan saat registrasi. Selanjutnya, 30 persen dibayarkan di bulan Juni, dan 20 persen dibayarkan pada bulan Juli.
"Selama ini Unnes telah memfasilitasi peninjauan kembali besaran UKT melalui mekanisme banding UKT. Mahasiswa dapat mengajukan banding UKT, lalu pihak kampus melakukan peninjauan atas ekonomi orang tua untuk menentukan besaran UKT. Bila banding UKT dipandang layak maka akan ada penurunan," tutup Abdurrahman.
(mdk/fik)