Kurang Lengkap Persyaratan, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Nunung ke Polisi
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menjelaskan, berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Karena berkas tersebut dinilai kurang lengkap persyaratannya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara milik komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan Juli Jan Sambiran. Nunung bersama dengan suaminya telah tersandung kasus narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
"Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama Nunung dan JJS kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2019," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Rabu (14/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia menjelaskan, berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Karena berkas tersebut dinilai kurang lengkap persyaratannya.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak Penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi Pasal yang disangkakan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, ke Kejati DKI Jakarta. Berkas diserahkan setelah penyidik rampung memeriksa dan mengumpulkan bukti perkara tersebut.
"Untuk tersangka NN dan JJ, hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).
Polisi akan menunggu hasil dari pelimpahan berkas tahap pertama atas kasus yang menjerat Nunung, anggota grup lawak Srimulat itu. "Nanti kita tinggal menunggu penilaian daripada jaksa," ujar Argo.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap ZUL yang kini masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO). ZUL diduga sebagai bos besar pemasok narkoba ke Nunung.
"DPO-nya sedang kita cari, terutama DPO yang berinisial ZUL. Belum ketemu sampai sekarang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Baca juga:
Nunung Terganggu Banyak Pihak Buka Suara Soal Permasalahan Hukumnya
Dipenjara, Berat Badan Nunung Naik 9 Kilogram
Cerita Polisi Tangkap Kumis, Pemasok Sabu untuk Nunung: Lagi Nge-Fly
Polisi Cari Dua Bos Besar Penyuplai Sabu ke Nunung dan Suami
VIDEO: BNN Beri Rekomendasi Agar Nunung dan Suami Direhabilitasi
Nunung dan Suaminya Direhabilitasi, Proses Hukum Jalan Terus
Hasil Assessment Nunung dari BNN akan Disampaikan Polisi Besok