Kutip Uang Rp20 Juta, Calo Proyek di Aceh Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Ryan Citra Yudha menyebut, MN mengutip uang Rp20 juta dari Saiful Bahri yang ingin memenangkan tender proyek pembangunan taman sekolah di Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, tahun anggaran 2019.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa pantun bahasa Aceh bisa menghibur? Pantun bahasa Aceh pun kerap digunakan masyarakat Aceh dalam berbagai acara. Bahkan, pantun ini juga bisa digunakan sebagai hiburan lucu yang mengundang tawa.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"MN ditangkap oleh personel unit pidana umum Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kos di kawasan Lamgugob, Banda Aceh," kata Ryan, Sabtu (18/9).
Penangkapan MN berawal dari laporan Saiful Bahri ke polisi. Dia mengaku memberikan uang Rp20 juta ke MN karena ingin memenangkan tender proyek tersebut.
Ketika serah terima uang, Saiful Bahri dan MN menandatangani kuitansi sebagai bukti pengurusan.
"Menurut keterangan Saiful, dia dan MN sudah saling kenal sehingga ada tawaran untuk memenangkan tender proyek," ujar Ryan.
Namun Saiful Bahri tak pernah memenangkan tender proyek yang dijanjikan itu, meski uang Rp20 juta telah diberikan ke MN. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya. Polisi menjadikan kwitansi tersebut sebagai barang bukti.
Tersangka MN kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP.
Baca juga:
Surat Terbuka Minta Jokowi Sikat Pungli Pembuatan SIM, Pembuat Harap Tak Ditangkap
Tutup Jembatan dan Minta Uang, Aksi Pungli di Serdang Ini Bikin Resah Warga
Pungli Bansos Berbalut Jasa Pencairan
Sopir Bus yang Diperas Anggota Dishub DKI Mengaku Didesak Cabut Laporan
Anggota Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Kembalikan Uang Rp500 Ribu