Lakukan Audiensi dengan Gubernur Bengkulu, BPH Migas Pastikan Kelancaran Penyaluran BBM
Audiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Lakukan Audiensi dengan Gubernur Bengkulu, BPH Migas Pastikan Kelancaran Penyaluran BBM
Kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia sangat penting demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai langkah pun dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), seperti berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kali ini, audiensi dilakukan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dengan Gubernur Bengkulu Rohindin Mersyah.
“Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,” tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
“Terkait dengan penggunaan BBM yang digunakan kendaraan untuk pengerjaan pembangunan infrastruktur atau sarana fasilitas yang dibiayai oleh APBN harus menggunakan BBM non subsidi. Dengan hal tersebut insya Allah akan berpengaruh terhadap penggunaan BBM subsidi, agar digunakan oleh yang berhak dan tepat sasaran,” jelas Halim.
Pembentukan Tim Task Force
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan agar penyaluran BBM di wilayahnya terkendali. Salah satunya dengan membuat satu tim Task Force yang akan melibatkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Badan Usaha Penugasan, dan Hiswana Migas.
“Pembentukan task force ini akan mengikat dengan Surat Keputusan Gubernur yang nanti akan menjadi tempat koordinasi antara dinas, instansi pemerintah, badan usaha hingga asosiasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sehingga dapat menenangkan masyarakat dan dapat melakukan mitigasi,” jelas Rohidin.
Turut hadir dalam audiensi Asisten II Provinsi Bengkulu Utara RA Denny, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Donni Swabuana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Suprabudi, Region Manager Retail Sales Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga Awan Raharjo, Sales Area Manager Retail Bengkulu PT Pertamina Patra Niaga Moch. Farid Akbar, Fuel Terminal Manager Pulau Baai PT Pertamina Patra Niaga Erik Imam, Sales Branch Manager Rayon II Bengkulu PT Pertamina Patra Niaga Wiwiet Wijaya.
Monitoring Pasokan BBM
Di hari yang sama, Halim mengunjungi Fuel Terminal (FT) Pulau Baai. Dalam kunjungan ini, Halim menaruh perhatian pada penyaluran BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertashop, dan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN).
“Kita lihat stok masing-masing SPBU itu masih sesuai, normal,” jelasnya. Halim juga meminta agar Badan Usaha Penugasan dapat menjaga agar stok BBM tersedia dengan aman sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Stok aman dan jika terdapat gangguan di FT Pulau Baai, sudah mendapatkan suplai dari Integrated Terminal Teluk Kabung Sumatera Barat, Fuel Terminal Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan Integrated Terminal Panjang Lampung,” ujarnya.
“Jika dilihat dari CCTV, diharapkan Badan Usaha Penugasan mengingatkan dan memberikan arahan kepada operator yang bertugas. Lebih memperhatikan kesesuaian nomor polisi dengan QR Code yang dibawa oleh konsumen pengguna,” tegasnya.