Lapas dan Rutan di Sumut Kelebihan Kapasitas hingga 300 Persen
Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) yang tersebar di Sumatera Utara (Sumut) memprihatinkan. Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumut, terdapat kelebihan kapasitas mencapai 300 persen.
Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) yang tersebar di Sumatera Utara (Sumut) memprihatinkan. Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumut, terdapat kelebihan kapasitas mencapai 300 persen.
"Jadi hampir sebagian besar. Hampir semua lapas dan rutan di Sumut melebihi kapasitas," kata Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut Erwedi Supriyatno, Medan, Sabtu (18/6).
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Sumut per 18 Juni 2022, sebanyak 35.334 orang. Di antaranya 8.576 tahanan dan 26.757 narapidana. Sedangkan, untuk kapasitasnya sendiri diketahui hanya memiliki daya tampung 12.500 orang.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai persoalan ini. Salah satunya percepatan optimalisasi pengembalian fungsi Rutan, dengan pilot project Rutan Perempuan Kelas IIA Medan di Sumut.
Erwedi mengatakan, sejauh ini pihaknya optimistis percepatan optimalisasi pengembalian fungsi Rutan berjalan lancar di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.
Apalagi saat ini, kata Erwedi, implementasi percepatan optimalisasi pengembalian fungsi Rutan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan berjalan baik. Saat ini hampir 50 persen tahanan telah dipindahkan ke lembaga permasyarakatan (lapas).
"Rutan perempuan itu kemarin isinya 400 lebih. Sekarang hanya 200 lebih karena beberapa narapidana dipindahkan ke lapas perempuan untuk pengembalian fungsi Rutan itu," terangnya.
Selain itu, Erwedi menyebut Rutan Perempuan Kelas IIA Medan juga telah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi pada tahun 2021.
"Jadi kita sangat optimis Rutan Perempuan Kelas IIA Medan menjadi contoh proyek percepatan optimalisasi pengembalian fungsi rutan," tambahnya.
Dia menambahkan pengembalian fungsi rutan dilakukan tidak hanya dalam rangka menangani permasalah overstaying (kelebihan masa huni). Namun juga untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi tahanan.
"Kami harapkan rutan perempuan betul-betul optimal dalam rangka fungsinya. Sehingga tahanan-tahanan yang ada di rutan perempuan bisa diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," pungkas Erwedi.
Selain Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sebagai contoh proyek percepatan optimalisasi pengembalian fungsi Rutan. Ada empat rutan lainnya yakni Rutan Kelas IB Serang, Rutan Kelas I Salemba, Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Optimalisasi pengembalian fungsi rutan salah satunya mengubah ketentuan maksimum penempatan narapidana yang semula 24 bulan menjadi 12 bulan. Sumut menjadi daerah dengan kelebihan masa huni tertinggi sebanyak 247 warga binaan pemasyarakatan.
"Langkah ini didukung dengan upaya pengembalian fungsi rutan melalui pemindahan secara bertahap narapidana yang sisa pidananya di atas 12 bulan. Sinergi dengan aparat penegak hukum adalah solusi utama penanggulangan overstaying," kata Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Rampasan Negara, Budi Sarwono.
Baca juga:
Tahanan Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Puspomal TNI
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Atasi Meningkatnya Anggaran Narapidana
DPR Ungkap Praktik Jual Beli Kamar Tahanan di Lapas: Biaya Sewa Rp1-2 Juta
Penghuni Lapas Over Kapasitas, Kemenkum HAM Sumsel Tawarkan Restorative Justice
Wamenkum HAM Soal Masa Percobaan Terpidana Mati: Jalan Tengah, Indonesia Way
Wamenkum HAM: Dimana-mana Lapas Penuh, Harap Bersabar