Laporkan Romahurmuziy, Erwin Aksa Diperiksa Polisi Pekan Depan
Erwin Aksa hadir sebagai pelapor Romahurmuziy.
Polisi akan memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pekan depan. Erwin Aksa hadir sebagai pelapor.
"Berdasarkan dari pengacara Saudara EA pada minggu depan Saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6).
-
Apa yang dilakukan Presiden Erdogan saat wisuda anggota Polri? Dalam video yang diunggah akun Instagram @polisi_indonesia, terlihat Erdogan menjabat tangan Briptu Tiara. Terlihat juga beberapa Erdogan mengucapkan sesuatan dan dijawab oleh Tiara.
-
Bagaimana Yogen dan Ery saat ini setelah sama-sama menjadi anggota TNI dan Polri? Udah pada pake tongkat sekarang berasa orang tua kan.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang ditemukan bersama jasad gadis Romawi tersebut? Yang menarik, jasad gadis ini dikubur dengan setumpuk perhiasan berusia 1800 tahun.
-
Bagaimana Muhammad Rizky Pratama bisa menjadi polisi? Doa sang Ibu menjadi kunci dalam menggapai keberhasilan dan kesuksesannya tersebut. Bagaimana tidak, diungkapkan bahwa pemuda ini lulus masuk Polisi murni 100 persen.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Ramadhan, pengacara Erwin Aksa akan melaporkan kembali terkait kehadiran kliennya.
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari Saudara EA," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan mantan Ketua Umum PPP (PPP) Romahurmuziy alias Romy terkait pencemaran nama baik. Pelaporan ini buntut podcast pada kanal YouTube Total Politik yang tayang 2 Mei 2023.
Dalam podcast tersebut, Rommy mengklaim dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar agar PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Namun, Erwin disebutnya hanya memberikan cek kosong.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan Erwin Aksa terhadap Romy. Laporan dilayangkan Erwin Aksa pada 8 Mei 2023.
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” tutur Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Laporan Erwin terhadap Romy tercatat dalam Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023. Romy dianggap melakukan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 3 jucto Pasal 27 (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 ayat 1, serta Pasal 311 ayat 1 KUHP.
“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian Pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” jelas dia.
Nurul belum merinci lebih jauh tindak lanjut atas laporan Erwin Aksa terhadap Romy. Dia hanya memastikan, Polri akan menangani aduan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan,” Nurul menandaskan.
(mdk/tin)