Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
- Pengendara Motor Alami Luka Berat usai Hantam Truk Tronton Parkir di Parungpanjang
- 66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan
- Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
- Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membongkar kasus penggelapan ratusan motor dan puluhan mobil di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total ada lima tersangka terdiri dari dua warga sipil dan tiga anggota TNI terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Dua warga sipil tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor itu berinisial MY dan EI.
Wira menjelaskan, MY berperan sebagai pengepul kendaraan. Sementara EI selaku pengepul dan juga penyokong dana yang membiayai pengiriman kendaraan.
"Kami temukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan pelbagai macam merek," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).
Wira menerangkan, tersangka MY dan EI mendapatkan kendaraan dari debitur tidak mampu membayar cicilan yang ditarik kemudian dibeli menggunakan identitas palsu dari leasing.
Selain itu, kedua tersangka juga memperoleh kendaraan dari sindikat pelaku kejahatan.
"Kendaraan roda empat maupun roda dua didapat dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jawa Tengah, dan Jatim serta Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB ketika dibeli atau ditampung oleh para pelaku," ujar Wira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan akan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
"Di Timor Leste sudah ada pemesan yang menampung di sana," kata Wira.
Selanjutnya para tersangka dijerat pasal 363, Pasl 460 KUHP tentang penadahan, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP, juncto Pasal 45 dan Pasal 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia, dengan ancaman paling lama 7 tahun.
Peran Tiga Anggota TNI
Sementara itu, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, tiga anggota TNI tersangka kasus penggelapan kendaraan tersebut sedang diperisa Pomdam V Brawijaya. Tiga anggota TNI tersangka kasus penggelapan kendaraan itu Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Ketiga prajurit TNI telah ditahan penyidik Pomdam V/ Brawijaya berdasarkan Pasal 408 KUHP, Pasal 56 turut serta dalam kejahatan dan juga dijerat Pasal 126 sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Puspomad TNI menyebut proses penyelidikan sedang berjalan dengan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sejauh mana hubungan antara tersangka sipil inisial EI dengan anggota TNI, Kopda AS.
"Siapa-siapa aja yang terlibat sebenarnya di sini dan bagaimana keterlibatan lebih detil. Artinya apakah hanya 3 orang itu saja atau mungkin bisa dikembangkan. biarkanlah Penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam," ujar dia.
Sementara itu, Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, Puspomad TNI membentuk tim bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Terungkap, ada 3 personel yang ikut terlibat yaitu Mayor Czi BP, Kopda AS dan Praka J.
Hasil pemeriksaan sementara, salah satu tersangka sipil inisial EI kenal dengan Kopda AS. Dialah yang melapor kepada pimpinannya sekaligus Kepala Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Sehingga terjadi penimbunan kendaraan hasil curian. Padahal, Gudang Balkir fungsinya menyimpan barang-barang milik Pusat Zeni TNI Angkatan Darat apabila sudah melaksanakan kegiatan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD.
"Komitmen kami siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Eka.
Total Barang Bukti
Dari gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo ditemukan ratusan barang bukti di antaranya 46 mobil berjenis Daihatsu Granmax ada 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 Unit, Terios 1 Unit, Avanza 1 Unit, Toyota Raize 1 Unit, Mitsubishi Colt Diesel 1 Unit.
Sementara untuk sepeda motor ditemukan sebanyak 214 unit. Dengan rincian berbagai merek kendaraan diantaranya, Honda sebanyak 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki 2 unit, dan Suzuki 1 unit.
"Dengan berbagai macam merk, mungkin rekan-rekan media bisa melihat nantinya bahwa barang bukti tersebut sudah kita amankan di Polda Metro Jaya, jadi kita geser dari TKP tempat penemuan," kata Wira.