MA Selesaikan 20.562 Perkara Sepanjang 2020
Syarifuddin mengatakan bahwa jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terendah sepanjang berdirinya MA.
Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin mengungkapkan bahwa MA telah berhasil memutus 20.562 perkara sepanjang tahun 2020 dan sisa perkara tahun 2020 sebanyak 199. Jumlah sisa perkara tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 217 perkara.
Syarifuddin mengatakan bahwa jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terendah sepanjang berdirinya MA. Padahal, kata dia, jumlah beban perkara tahun 2020 merupakan yang terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Di mana letak Masjid Agung Banten? Masjid Agung Banten menjadi destinasi religi utama yang ada di provinsi tersebut.
-
Siapa yang melakukan konvoi di depan gedung Kejaksaan Agung? Rombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu. Video viral aksi konvoi personil Brigade Mobil (Brimob) Polri memakai sepeda motor trail dan mobil menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata benar.
-
Kapan Masjid Agung Banten dibangun? Dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa masjid besar ini mulai dibangun atas perintah Sultan Maulana Hasanuddin, Putra dari Sunan Gunung Jati, sekitar tahun 1552 – 1570 M.
“Beban perkara tahun 2020 totalnya 20.761, yang sudah diselesikan 20.562. Sisa perkara tahun 2020 adalah yang terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,” kata Syarifuddin saat memaparkan laporan tahunan MA 2020 yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2).
Jika dipersentasekan, maka tingkat produktivitas memutus perkara Mahkamah Agung tahun 2020 mencapai 99,04 persen. Syarifuddin menyebut, persentase tersebut lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yakni sebesar 70 persen.
Dia pun mengapresiasi kinerja para hakim agung dan seluruh staf Mahkamah Agung lainnya. Karena kata dia, jumlah hakim agung tahun 2020 relatif lebih sedikit. Selain itu, karena pandemi Covid-19 para staf MA juga harus bekerja dengan dua metode yakni dari rumah (work from home) dan bekerja dari kantor (work from office).
“Mahkamah Agung tetap mampu memutus perkara dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah tanpa mengurangi kualitas putusan meskipun dalam situasi pandemi yang memberlakukan sistem WFH dan WFO,” ujarnya.
Kemudian, dia juga memaparkan jumlah perkara yang diminutasi dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju. Pada tahun 2020, Mahkamah Agung telah mengirim salinan putusan sebanyak 18.237 perkara. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rasio penyelesaian perkara pada tahun 2020 adalah sebesar 88,77 persen.
Sementara itu, dari sisi ketepatan waktu, Mahkamah Agung telah memutus secara on time case processing di bawah 3 bulan sebanyak 19.874 perkara dari 20.562 perkara yang diputus atau sebesar 96,65 persen.
“Jumlah tersebut telah melampaui capaian tahun 2019, yang sebesar 96,58 persen. Ini menunjukkan bahwa kinerja penanganan perkara tahun ini melampaui semua target. Bahkan sebagian besar berhasil mencatatkan rekor baru sebagai yang terbaik sepanjang sejarah,” kata Syarifuddin.
Meskipun begitu, rasio produktivitas penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak masih di angka 76,22 persen. Dia menyebutkan, dari 42.09542.095 perkara di tahun 2020, perkara yang berhasil diputus sebanyak 32.077.
“42 ribu perkara yang masuk itu terdiri dari 35.927 perkara masuk dan 6.168 sisa perkara 2019,” tutupnya.
Baca juga:
Ketua MA: Pandemi Covid-19 Percepat Migrasi Peradilan Konvensional ke Elektronik
Jokowi Sebut Perkara Masuk dan Diputus MA di 2020 Terbanyak Sepanjang Sejarah
DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dilanjutkan
Fungsi Mahkamah Agung Sebagai Lembaga Tinggi Negara, Ketahui Tugasnya