Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri
pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Saksi yang melihat hal tersebut, langsung melarikan diri.
Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri
- Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
- Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku
- Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
- Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Seorang anggota polisi berinisial RK (38), yang sehari-harinya bertugas di Polres Pegunungan Bintang, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan membunuh istrinya. Hal itu akibat RK sedang mabuk minuman keras.
Korban diketahui bernama Jein Urpon (28). Jasadnya telah dikebumikan di DKPP pemakaman umum Okpol, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes PIgnatius Benny Ady Prabowo yang dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (6/3), membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian berawal pada Senin (4/03) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di lokasi kejadian.
"Karena dipengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang, sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban," kata Kabid Humas.
Saksi yang melihat hal tersebut, langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut," ucap Ignatius Benny Ady Prabowo.
Polres Pegunungan Bintang mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah parang dan empat buah kayu. Pelaku kini berada di Rutan Polres Pegunungan Bintang.
Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan akan dilakukan olah TKP.
"Oknum Polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada Selasa (05/03) sekitar pukul 07.58 WIT pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
"Pihak keluarga korban mendatangi Polres namun bisa diredam,”" tutur Kapolres.
"Pemakaman korban difasilitasi oleh Polres Pegunungan Bintang. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Polres Pegunungan Bintang. Sampai saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Pegunungan Bintang relatif aman dan kondusif," tuturnya.