Mantan Ketua NU di Kendal dianiaya orang, polisi sebut murni kriminal
Mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, KH Ahmad Zaenuri dan menantunya dianiaya oleh Suyatno (34), warga Gumuh, Kendal. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmadja menegaskan kasus tersebut murni kriminal.
Mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, KH Ahmad Zaenuri dan menantunya dianiaya oleh Suyatno (34), warga Gumuh, Kendal. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmadja menegaskan kasus tersebut murni kriminal.
"Jadi niatnya melakukan tindak pencurian," kata Agus di Semarang, Senin (20/3). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub, AK, sehingga dilaporkan kasus penistaan agama? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Tolchah Hasan menjabat sebagai Menteri Agama? Ia menjabat pada 29 Oktober 1999 sampai 13 Agustus 2001.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Pelaku berprofesi sebagai pengamen. Menurut Agus, pelaku biasa membawa senjata tajam saat bekerja.
Pada kejadian, Sabtu (17/3), pelaku terlebih dahulu menyerang Agus Nurus Sakban, menantu takmir Masjid At Tuqo tersebut, saat akan mengeluarkan mobil.
"Targetnya tas yang dibawa korban," katanya.
Mengetahui menantunya diserang, Rais Syuriah NU Kecamatan Kangkung itu kemudian berusaha membantu.
Sementara dari keluarga pelaku, lanjut dia, diperoleh informasi tentang riwayat yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Kepolisian sendiri masih berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa perihal informasi tersebut. Meski demikian, menurut dia, saat beraksi pelaku diyakini dalam kondisi sadar.
Baca juga:
Raker di DPR, Kapolri sebut mayoritas kasus penyerangan ulama hoaks
Alamat palsu surat ancaman untuk ulama Depok
Polisi sudah periksa enam saksi terkait surat ancaman ke ulama Depok
Pasca paket surat ancaman, TNI dan polisi sambangi rumah ulama di Depok
Polisi klaim isu penyerangan tokoh agama mereda usai MCA ditangkap