Maradona ditangkap saat mau selundupkan setengah kilo sabu ke Lapas
Maradona ditangkap saat mau selundupkan setengah kilo sabu ke Lapas. Polisi pun langsung menginterogasi Rona, terkait siapa pengirim sabu itu dan akan dikirim untuk siapa. Kemudian Rona mengakui sabu itu untuk suaminya, namun tidak tahu siapa yang mengirim.
Daroma Rona (26) ditangkap polisi lantaran ketahuan hendak membawa narkoba jenis sabu untuk suaminya Maradona (30) yang merupakan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (7/2) sekitar pukul 06.30 Wib. Sabu itu beratnya setengah kilogram, atau senilai Rp 1 miliar.
"Jadi, sabu setengah kilogram itu rencananya akan dikirim tersangka Rona untuk suaminya Maradona yang ditahan di Lapas Tembilahan," ucap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dijelaskan Christian, penangkapan itu dilakukan personel Satres Narkoba berkat adanya informasi masyarakat. Yang menyebutkan adanya kiriman paket sabu melalui travel ke rumah Rona, di jalan Prof M Yamin, Garuda Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Kemudian, petugas mengintai rumah tersebut untuk memastikan kiriman sabu itu sampai. Tak lama kemudian, datang orang membawa kiriman sabu itu ke rumah Rona yang langsung diterimanya. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan disaksikan ketua RT setempat dan warga," kata Christian.
maradona dan istri ingin selundupkan sabu ke lapas tembilahan ©2018 Merdeka.com/abdullah sania
Polisi pun langsung menginterogasi Rona, terkait siapa pengirim sabu itu dan akan dikirim untuk siapa. Kemudian Rona mengakui sabu itu untuk suaminya, namun tidak tahu siapa yang mengirim.
"Polisi bergerak ke Lapas Tembilahan tempat Maradona ditahan atas kasus narkoba juga. Kita koordinasi dengan petugas sipir Lapas tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap Maradona," terang Christian.
Setelah sampai di Lapas Tembilahan, polisi melakukan penangkapan terhadap Maradona. Polisi juga menginterogasi Maradona, untuk mengetahui sabu itu bersumber dari mana.
"Petugas membawa Maradona ke Mapolres Indragiri Hilir untuk kepentingan penyidikan, begitu juga dengan istrinya. Petugas juga sedang menyelidiki jaringan narkoba ini, dari mana dan untuk siapa saja, itu masih kita dalami," jelas Christian.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan Rona berupa 1 tas warna merah, di dalamnya ada kotak dibungkus kertas kado berisikan 5 paket besar sabu. Berat totalnya 500 gram atau setengah kilogram. Ada juga 2 unit Handphone, dompet, 8 buah ATM, dan 2 buku tabungan BCA dan BRI.
"Sementara dari tangan Maradona, petugas menyita barang bukti HP 2 unit, dan uang Rp 175 ribu. Kedua tersangka saat ini kita tahan," pungkas Christian.
Baca juga:
Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Manado
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kendalikan peredaran sabu, dua napi lapas narkotika di Samarinda diciduk
Menkum HAM tambah lima Lapas untuk bandar narkoba
Jenguk tahanan, pemuda ini selipkan sabu dalam roti