Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.
Tidak sedikit korban investasi bodong menelan kerugian hingga miliaran rupiah
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menggelar acara literasi keuangan.
Acara ini bertujuan memberikan edukasi terkait maraknya produk keuangan ilegal seperti investasi bodong yang menelan banyak korban. Acara seminar serta talk show virtual bertajuk 'Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal' ini digelar mengingat maraknya penipuan di ranah keuangan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan acara perdana dari rangkaian Program Fintalk yang akan mengangkat berbagai topik seputar keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
- Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital
- Hakim Tipikor 'Semprot' Eks Petinggi BAKTI Kominfo, Geram Tahu 2 Ribu Lebih Proyek BTS Tidak Disurvei
- Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
- Pesan Menggelitik Menkominfo Budi: Saya Pro Digital, Asal Jangan Suami dan Istri Jadi Digital
Acara Fintalk kali ini menjelaskan strategi kolaboratif antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga pelaku industri dalam mengatasi tantangan yang berasal dari produk keuangan ilegal.
BPP HIPMI dan AFPI menghadirkan narasumber yang bekerjasama dalam penanganan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, Polri dan Kementrian Keuangan RI (Kemenkeu).
Talkshow yang dipandu oleh Yuke Elvandari diawali dengan keynote speech dari Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal OJK Sarjito.
Ia menyebut produk keuangan ilegal telah menjadi isu krusial, karena mengakibatkan konsekuensi kerugian yang luas dan meresahkan masyarakat.
Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum terhadap sistem keuangan secara keseluruhan.
Sarjito mengapresiasi dan meminta HIPMI untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pengusaha yang tergabung di dalam organisasi ini dalam rangka membantu publik melek terhadap produk keuangan ilegal.
"Semoga di kemudian hari OJK dan HIPMI bisa menjadi partner strategis dalam memberantas segala praktek keuangan ilegal," tutur Sarjito melalui Zoom serta ditayangkan di YouTube tersebut.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arif Wibisono yang turut hadir dalam acara virtual tersebut memaparkan mengenai Undang Undang No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi pun menjadi Keynote speech dalam acara ini.
Ia menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.
Staf Ahli Wakil DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan dan juga Ketua Bidang II Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan Nasional Vasco Ruseimy memandu sesi tanya-jawab yang berlangsung secara interaktif.
Pada sesi ini melibatkan diskusi antara Kasubdit 1 Tipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Jefri Dian Juniarta, Pengawas Eksekutif (Deputi Direktur) Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 1 OJK Fajaruddin, dan Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Teguh Afriyadi.
"Inti sari serta pembelajaran dari topik-topik yang dibahas oleh para narasumber dalam acara ini pada dasarnya mencakup strategi pencegahan dan penanganan penyebaran produk keuangan ilegal oleh aparat penegak hukum. Selain itu ada juga mengenai langkah-langkah praktis dalam memitigasi risiko atas penggunaan produk keuangan, ragam skema atau modus penipuan APK yang merebak, serta kanal-kanal aduan dan layanan dari Kominfo, seperti aduankonten.id, instansi.aduankonten.id, cekrekening.id, aduannomor.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia," tutur Ketua Panitia Acara sekaligus Anggota Bidang II BPP HIPMI Angela Oetama.
Angela melanjutkan, aspek-aspek yang ia sebutkan itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar publik sadar akan langkah preventif maupun kuratif, khususnya mengenai konten-konten yang berbau penipuan, skema penipuan seperti situs /aplikasi palsu atau berbahaya, dan produk keuangan ilegal ataupun investasi bodong.
"Kami sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia merasa terpanggil untuk ikut serta dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan ke masyarakat indonesia, terutama ke lingkungan terdekat kami agar tidak lagi yang jadi korban penipuan. Kami Pengurus BPP HIPMI yang diketuai oleh Ketua Umum Akbar Himawan Buchari merasa terpanggil," ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Acara sekaligus Anggota Bidang II BPP HIPMI Annisa Lifta.
Sekretaris Pengarah Acara sekaligus Wakil Sekjen Bidang II BPP HIPMI Muhammad Puri Andamas mengatakan, pihaknya berharap kegiatan kolaboratif antara BPP HIPMI dan AFPI ini adalah meluasnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, sehingga publik kian teredukasi tentang risiko produk keuangan ilegal.
"Serta dapat mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana dibutuhkan demi meminimalisasi kerugian akibat produk keuangan ilegal secara sistemik dan konkret," ujar Puri.