Mayat wanita di Penginapan Pipit Palembang sempat ngamar bareng pria
Keduanya diketahui sempat ngamar selama tiga jam.
Perempuan tergantung di dalam lemari Penginapan Pipit, Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, diketahui sempat bersama seorang pria berinisial AM, sebelum tewas. Keduanya diketahui hanya tiga jam di dalam kamar.
Salah seorang pegawai penginapan, Helda, menuturkan keduanya diketahui masuk ke kamar pukul 08.00 WIB. Sedangkan mayat perempuan ditemukan sekira pukul 11.00 WIB.
Bagi pegawai penginapan, AM merupakan sosok kerap dijumpai. Sebab, pria itu sering mondar-mandir masuk penginapan dengan beberapa perempuan lain. Meski begitu, para pegawai tidak mengenal lebih detil sosok AM tersebut.
"Kalo kemarin-kemarin, AM itu check in sama cewek berjilbab, baru kali ini sama korban itu. Kami tidak kenal siapa nama cewek itu," ujar Helda.
Helda menambahkan, saat korban ditemukan tewas sekitar pukul 11.30 WIB, AM tak lagi berada di tempat. Pria itu lebih dulu keluar kamar sekitar satu jam sebelumnya.
"AM tidak mengembalikan kunci kamar. Dia bilang masih ada teman wanitanya di dalam," pungkasnya.
Sebelumnya, pengelola dan penghuni di Penginapan Pipit mendadak heboh. Ini dikarenakan adanya penemuan mayat wanita tanpa identitas tergeletak di dalam lemari salah satu kamar dengan leher tergantung seutas tali.
Dari dalam kamar, petugas menemukan beberapa helai pakaian ganti milik korban dan beberapa lembar uang pecahan Rp 50 ribu serta sebuah botol air mineral. Jasad korban dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang untuk diotopsi.
Baca juga:
Mayat wanita ditemukan dalam lemari Penginapan Pipit Palembang
Polisi usut penemuan kerangka diduga Angelica yang hilang
Tak beranjak dari kamar, Ratnita ternyata tewas bersimbah darah
Polda Metro masih dalami motif Bripka Triono bunuh istri
Ratnita ternyata dibunuh suaminya yang seorang polisi
Polisi tangkap begal pembunuh perempuan berambut pirang di Bandung
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.