Mencuri Kotak Amal Musala 3 Kali, Pria di Bali Dibekuk Polisi
Berbekal rekaman CCTV diketahui pelaku masuk ke musala.
Polisi menangkap pria bernama Fathol Arifin (39) karena melakukan pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas, Perumahan Darmasaba, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Aksi pelaku dilakukan pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.00 WITA.
"Barang-barang atau benda yang hilang adalah uang tunai sejumlah Rp2.600.000," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka, Senin (5/10).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hilangnya kotak amal tersebut dilaporkan oleh Herman Toni (36) yang menerangkan bahwa kotak amal berisi uang tunai Rp2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambil.
Polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (3/10) pukul 11.00 WITA. Berbekal rekaman CCTV diketahui pelaku masuk ke musala. Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Raya Pemedilan, Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut di TKP sebanyak satu kali. Selain itu, pelaku mengaku mencuri kotak amal di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat, sebanyak satu kali.
"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Jalan Resimuka Monang-maning (Denpasar) sebanyak 3 kali," ujar Iptu Oka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah Motor Mio Al CW, warna hitam, DK 4131 HI, lengkap dengan STNK, uang tunai Rp230.000, satu buah handphone merek Oppo A7 warna hitam gold, satu buah tas rangsel warna hitam, satu buah obeng, satu buah KTP, pakaian berupa celana pendek jins warna biru, baju kaos hitam, dan sarung warna hijau.
"Modus pelaku mengambil uang di kotak amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," ujar Iptu Oka.
Baca juga:
Pemuda di Tanjung Morawa Tewas dengan Leher Patah, Pintu Rumah Dirusak
Pencuri Spesialis Sepeda Mahal Dibekuk, Beraksi 6 Kali di Bogor dan 2 di Depok
Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan Badan, Vina Bawa Kabur Motor Teman Kencan
Hanya Butuh 5 Menit, Tiga Perempuan di Kupang Berhasil Curi Pakaian di Distro
Pura-pura Tolong Polisi Kecelakaan, Pengemudi Ojol Curi Tas Berisi Senjata Api