Mendagri tegaskan pemerintah tak ikut campur soal SP3 kasus Rizieq
Hal ini menanggapi soal polemik keluarnya SP3 usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (22/4) lalu.
Polda Jawa Barat telah menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu setelah Polda Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Penghentian Perintah Penyidikan (SP3) antara bulan Febuari atau Maret 2018.
Keluarnya SP3 untuk kasus tersebut dianggap usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (22/4) lalu.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam pertunjukan Tayub? Pertunjukan Tayub selalu melibatkan penonton pria untuk menari bersama (pengibing).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berhentinya kasus tersebut bukan karena hasil pertemuan antara PA 212 dengan Jokowi. Melainkan memang karena murni tidak cukupnya barang bukti dan tak terkait atas pertemuan tersebut.
"Ini murni sebuah proses penyidikan oleh kepolisian tidak ditemukan bukti yang kuat. Kita harus percaya dong dengan proses penyidikan, wajar. Jangan terus disalahkan pemerintah, pemerintah enggak ada hubungannya, ini sebuah proses penyidikan itu saja," kata Tjahjo dalam acara Munas BPOM 2018 di Hotel The Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Dia menyebutkan salah apabila ada pihak yang menganggap berhentinya kasus tersebut hasil pertemuan antara PA 212 dengan Jokowi. Karena saat ini, dia mengklaim kepolisian sudah sangat profesional terlebih dengan slogan Profesional Modern Terpercaya (ProMoTer).
"Itu persepsi yang salah, saya kira kepolisian sekarang dengan promoternya sudah-sudah sangat profesional untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka ada proses pembuktian yang cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kasus kliennya itu sudah tidak dilanjutkan lagi oleh polisi atau sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kasus yang dimaksudnya itu ialah ceramah Habib Rizieq yang diduga telah menghina Pancasila.
"Jadi begini, kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3," kata Sugito di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan terkait SP3 atas kasus penodaan terhadap Pancasila beberapa waktu lalu.
"Iya betul. Saya lupa mungkin kalau enggak Februari atau Maret 2018," Ujar Fana saat dikonfirmasi.
Selain itu, Kasubdit I Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi ikut membenarkan terkait kasus Habib Rizieq terkait dugaan penodaan Pancasila sudah SP3.
"Iya, saya hanya membenarkan apa yang disampaikan beliau (Sugito)," ujar Daddy.
Baca juga:
Tokoh-tokoh ini pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi
Meski sudah SP3, kasus Rizieq soal penodaan Pancasila masih bisa dibuka lagi
Rizieq takkan pulang jika semua kasusnya belum dihentikan
Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya
Eggy Sudjana menilai kasus chat pornografi Habib Rizieq harus dihentikan