Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Nama Harun Masiku kembali menghangat. Kader PDI Perjuangan itu menjadi buronan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 Januari 2020 silam. Kini, namanya kembali hangat usai penyidik KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto akan dicecar penyidik terkait Harun Masiku. "Terima kasih rekan-rekan pers. Jadi pagi yang cerah ini seperti yang saya janjikan selaku warga negara yang taat kepada hukum saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku," kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menengok ke belakang, Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Kasus mencuat usai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka.
- Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
- Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
- Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
Berikut fakta-fakta kasus suap seret kader PDIP Harun Masiku di KPK:
Awal Mula Terjerat Kasus Korupsi
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar.
Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
Seharusnya Nazarudin digantikan oleh calon legislatif (caleg) dari PDIP dengan suara terbanyak kedua yaitu Riezky Aprilia. Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin.
Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
Di satu sisi, KPU awalnya kukuh akan melantik Riezky sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, aksi suap yang dilakukan Harun kepada Wahyu dianggap mampu mengubah keputusan KPU tersebut.
Atas kasus yang mencatut namanya, Wahyu menerima hukuman pada Agustus 2020.
Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Selain Wahyu, nama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta atas nama Saeful Bahari juga terseret ke pengadilan.
Ditetapkan Tersangka dan Jadi Buronan
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
Semua tersangka selain Harun berhasil ditahan oleh KPK sementara keberadaan Harun masih belum diketahui.
Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie. Hingga kini, Harun masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bahkan ia ditetapkan sebagai buronan polisi internasional dengan masuk daftar red notice Interpol.
4 Tahun Berlalu, KPK Kembali Undang Saksi
Langkah terbaru dari KPK untuk menguak kasus Harun Masiku adalah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk datang dalam pemeriksaan hari Senin (10/6) sebagai saksi.
Panggilan KPK kepada Hasto didasari oleh dugaan bahwa Hasto menerima laporan terkait rencana suap yang akan diberikan ke Wahyu. Ia dikabarkan mengetahui rencana suap dari Saeful.
Bahkan pada 8 Januari 2020 lalu, KPK sempat berencana melakukan OTT untuk menangkap Hasto dan Harun yang diduga akan bertemu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Namun upaya penangkapan berakhir nihil. Keesokan harinya Hasto justru mengaku pada wartawan bahwa ia sedang sakit diare di malam saat penangkapan tersebut direncanakan berlangsung.
Akhirnya hari ini, Senin (10/6), Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku didampingi kuasa hukumnya Petra M Zein di gedung KPK.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku," kata Hasto saat ditemui di Gedung KPK, Senin (10/6).
(Reporter Magang: Alma Dhyan Kinansih)