Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
Dikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga
- Menko Polhukam Minta 5 Kementerian Sinkronkan Data Hak Masyarakat Adat di Tanah Ulayat
- DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
- Ternyata Masih Ada Honorer Tak Masuk Data BKN, Padahal Sudah 20 Tahun Mengabdi
- TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu instansi yang harus memperkuat pertahanan dan pengamanan data.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga yang memiliki lahan tersebut.
"Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia,"
kata Hadi saat meninjau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7) .
Menurut Hadi, ragam upaya penguat perlu dilakukan oleh instansi yang membidangi urusan tanah itu.
Salah satunya yakni memperkuat Computer Security Incident Response Team (CISRT) di instansi ATR/BPN.
Untuk diketahui, CIRST adalah tim yang menyediakan pelayanan berupa keamanan, pemantauan dan bertanggung jawab atas aktivitas siber jika terjadi insiden di sebuah instansi atau daerah.
Tim ini diharapkan Hadi menjadi garda utama yang bersiaga dalam melindungi dan memperkuat pengamanan data di Kementerian ATR/BPN.
"CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respon, dan siap untuk menangani permasalahan siber," kata Hadi.
Tidak hanya kepada CIRST, mantan Menteri ATR/BPN itu juga meminta kepada BSSN sebagai pemegang kendali utama pengawasan data di Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) 2 untuk mengantisipasi setiap aktivitas siber yang dianggap mengancam data nasional.
Dengan upaya tersebut, dia berharap Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu instansi yang memiliki sistem pengamanan data yang tangguh.
"Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat," tegas Hadi. Dilansir Antara.