Menko Polhukam Apresiasi TNI Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran di Intan Jaya
Delapan anggota TNI yang menjadi tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan, sudah siap diajukan ke pengadilan. Hal itu bentuk sikap TNI merespons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat yang telah menetapkan delapan prajurit sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pertemuan bersama Panglima dan KSAD.
"Pemerintah mengapresiasi TNI terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja dari TGPF yang dibentuk oleh pemerintah dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM. Segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti, pokoknya hukum harus ditegakkan," kata Mahfud dalam keterangan pers, Jumat (13/11).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Kapan KPU Papua dan Papua Pegunungan berangkat ke Jakarta? Saat ini kami sedang bersiap-siap menuju Jakarta menggunakan pesawat milik Trigana yang akan transit di Makassar
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Mengapa mertua Indah Permatasari mengunjungi Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Bagaimana cara KPU Papua dan Papua Pegunungan sampai ke Jakarta? Pesawat tersebut dipiloti Capt.Marsya da Fo.Guruh
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Delapan anggota TNI yang menjadi tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan, sudah siap diajukan ke pengadilan. Hal itu bentuk sikap TNI merespons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM.
"Dari kalangan TNI sekarang yang siap diajukan ke pengadilan karena melakukan tindak kekerasan tersebut," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Mahfud juga memastikan terkait masyarakat di luar TNI yaitu Organisasi Papua Merdeka, atau juga disebut pemerintah sebagai Kelompok Separatis Bersenjata, akan mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Nantinya, kata Mahfud, langkah tersebut akan dilakukan bertahap.
"Jadi pemerintah tidak pandang bulu berdasar temuan yang diperoleh oleh tim gabungan pencari fakta, TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko polhukam dan juga berdasar temuan Komnas HAM sesudah di komparasi itu ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk di bawa ke pengadilan. Tentu harus bertahap," ungkap Mahfud.
8 Prajurit jadi Tersangka
Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan delapan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9) lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata Dodik saat konferensi pers di Aula Gatot Subroto, Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11)
Kedelapan tersangka yaitu Kapten Infanteri SA, Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari berdasarkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, yakni 11 Anggota TNI AD dan 1 orang masyarakat, serta sejumlah barang bukti.