MKD akan periksa Setya Novanto di gedung KPK besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya tentang permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya tentang permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah menerima surat tertanggal 27 November 2017 dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI, besok sekitar Pukul 10.00 WIB KPK akan memfasilitasi MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto," ujar Juru Bicara KPK.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
Febri menjelaskan, dalam surat itu MKD mengaku menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Setya Novanto. Lantaran Setya Novanto berada dalam tahanan KPK, maka MKD meminta kerja sama untuk pemeriksaan.
"Oleh karena Setya Novanto sedang dalam proses penahanan KPK maka MKD meminta agar dapat menemui yang bersangkutan dalam rangka verifikasi dan penyelidikan," ujar Novanto.
(mdk/noe)