Modus Mandi Kembang, Paranormal Cabuli Tiga Perempuan di Jepara
Polisi menangkap seorang dukun cabul, S (56). Warga Kabupaten Jepara ini diringkus setelah dilaporkan mencabuli perempuan yang menjadi pasiennya dengan modus ritual mandi kembang.
Polisi menangkap seorang dukun cabul, S (56). Warga Kabupaten Jepara ini diringkus setelah dilaporkan mencabuli perempuan yang menjadi pasiennya dengan modus ritual mandi kembang.
"Pelaku ini memperlakukan korban tidak senonoh. Bila tidak menuruti kemauannya, korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (14/2).
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
Warsono menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada Juli 2021 lalu. Awalnya korban mengeluh sakit bagian perut. Dia mendatangi S, yang dikenal sebagai paranormal.
"Saat berobat, korban merasa sembuh," ungkapnya.
Korban Ingin Lepas dari Jerat Utang
Korban semakin percaya kepada S yang mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara. Perempuan itu kembali datang untuk meminta tolong agar bisa bebas dari jeratan utang.
"Justru pelaku meminta mandi kembang telanjang dan mengajak berhubungan badan. Tindakan itu untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila," ujar dia.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Polisi yang menerima laporan korban langsung memeriksa beberapa saksi.
"Dari pemeriksaan saksi polisi mengarah ke tersangka dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Korban Bertambah Jadi Tiga Orang
Berdasarkan pengakuan pelaku, total ada tiga korban yang menjadi aksi cabulnya. Modusnya sama, memanfaatkan ritual mandi kembang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sperti satu gayung, sebutir kelapa hijau, botol berisi air, satu ikat pohon padi, dua bungkus kembang, dan dua ikat akar-akaran.
"Pelaku bakal dijerat Pasal ancaman 289 KUHP atau 258 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," pungkas Warsono.
(mdk/yan)