Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui
Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.
Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui
Tersangka penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) terlihat menangis saat digiring keluar polisi seusai konferensi pers.
Pemandangan kontras itu terjadi ketika ia dihadirkan untuk mengikuti konferensi pers di Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait dengan hasil penyidikan perkara penganiayaan perempuan cantik bernama Dini Sera Afriyanti (29).
- Masih Dirawat Setelah Bunuh Empat Anak Kandung, Panca Belum Bisa Ditahan
- Ratusan Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang Segera Diseret ke Meja Hijau
- Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
- Anggota TNI ini Larang Anak jadi Polisi Harus Ikuti Jejaknya, Ternyata 'Kemakan Omongan Sendiri'
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Gregorius Ronald Tannur.
Saat konferensi pers berlangsung, tersangka Gregorius terlihat membelakangi kamera awak media.
Ia juga tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dalam konpress tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kombes Pol Pasma yang banyak mengungkapkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh anak buahnya. Mulai dari penetapan status tersangka, hingga membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi.
"Berdasarkan proses gelar perkara, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana. Oleh karena itu status GR (GRT) dari saksi menjadi tersangka," pungkas Kapolres Kombes Pol Pasma, Jumat (6/10).
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV. Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur.
Atas kasus ini, pihaknya pun menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Usai melakukan jumpa pers, tersangka Gregorius pun langsung digiring keluar menuju ruang tahanan. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB tersebut.
Saat keluar ruangan, ia hanya menundukkan kepala sembari berupaya menghindari sorotan kamera para awak media. Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.
Ia terus berupaya menghindari sorotan kamera sembari berjalan menuju mobil tahanan. Ekspresi itu tidak terlihat lagi lantaran ia keburu dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, meski saat pemeriksaan tersangka terlihat lancar saat memberikan keterangan, namun tersangka tetap merasa bersalah atas kejadian tersebut.
"Dia merasa bersalah atas kejadian itu. Katanya dia masih sayang sebenarnya,"
ujarnya.
merdeka.com
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV.
Atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.