Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia
Menurut Fauzi, penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyaratan Kabupaten Bengkalis Riau inisial RA mengendalikan penyelundupan sabu 50 kilogram. Sedangkan anak buahnya inisial SA warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai berperan menjalankan operasi membawa sabu bernilai lebih dari Rp50 miliar itu.
Upaya penyelundupan itu digagalnya Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai bersama personel Angkatan Laut Lanal Dumai.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
Kepala KPPBC Tipe Madya B Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, sabu itu diamankan saat hendak diselundupkan melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dari Malaysia.
Menurut Fauzi, penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita ketahui akan ada pengiriman narkoba jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai," kata Fauzi, Rabu (11/11).
Selanjutnya, petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai melakukan koordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, Polisi Militer Angkatan Laut Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai.
Setelah koordinasi itu, tim gabungan melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019, pada Rabu (4/11).
Lalu, sekitar pukul 20.04 Wib hari itu, petugas melihat Speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Karena mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang dikendarai dua orang.
"Saat kita kejar dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau," jelasnya.
Sedangkan dari Speedboat yang ditinggal, petugas mengamankan 3 tas yang diduga berisi narkoba dan identitas serta handphone pelaku.
"Tim akhirnya kita bagi dua, sebagian mengamankan TKP sementara sebagian lagi mengejar pelaku," katanya.
Pengejaran malam itu belum membuahkan hasil. Sementara setelah melakukan pengembangan, pada 6 November 2020, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ini informasi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Saat itu, tersangka SA berhasil diringkus petugas dan mengakui bahwa benar dialah yang pengemudi speedboat tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan Speedboat bersama rekannya Sy (DPO) yang saat ini masih menjadi buruan petugas.
SA selanjutnya diarahkan menuju 3 tas yang sebelumnya berhasil diamankan petugas. Tas itu berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina merk Guan Yin Wang warna hijau beserta 1 unit handphone, dompet dan identitasnya.
"Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias ninja. Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RA di Lapas Bengkalis," ujarnya.
Setelah dihitung, tas berwarna kuning merah itu berisi 19 bungkus, kemudian tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kilogram senilai Rp100 miliar.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Petugas Bapas Sumbawa Besar Ditangkap BNN
Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan 7,5 Gram Sabu dalam Kaleng Cat
Selundupkan Sabu ke Napi, Ibu Rumah Tangga di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Bongkar Narkoba Jaringan LP Pekanbaru, Polisi Sita 1.000 Happy Five & 2.000 Gram Sabu
Polisi Tangkap Napi Lapas Narkotika Samarinda Kendalikan Pengiriman Sabu
BNN Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Begini Kronologinya