Berlaku Cabul di Depan ABG, Duda 9 Tahun di Surabaya Ditangkap Polisi
Melihat tiga bocah perempuan itu, tersangka tak kuat menahan nafsunya karena sudah lama tak berhubungan badan dengan istri yang diceraikan sembilan tahun silam.
Kelakuan SA (48) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya tak terpujinya di depan Anak Baru Gede (ABG). Warga Manukan Krajan, Kelurahan Manukan Kulon itu dibui Polrestabes Surabaya setelah melakukan onani di depan tiga ABG di Jalan Manukan Yoso, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban, yaitu HT (45).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penangkapan tersangka di rumahnya," kata Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/6).
Mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini menceritakan, saat kejadian, tersangka yang mengaku sudah sembilan tahun bercerai dengan istrinya itu melihat tiga anak gadis, yaitu ZA, AR, dan AS yang masih berusia 12 tahun di depan rumah di Jalan Manukan Yoso Gg IV.
"Waktu itu tersangka melintas di TKP dan melihat tiga korban yang sedang duduk bertiga di depan rumah," kata Yeni.
Melihat tiga bocah perempuan itu, tersangka tak kuat menahan nafsunya karena sudah lama tak berhubungan badan dengan istri yang diceraikan sembilan tahun silam.
Kemudian secara spontan, tersangka melakukan tindakan mesum di hadapan tiga bocah ingusan tersebut tanpa rasa malu. "Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 36 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Yeni.
Baca juga:
Pria di Jakarta Utara Cabuli Anak Kandung
5 Anak Korban Perilaku Seksual Menyimpang di Garut Ditangani LPKS
Kepolisian Tokyo Kembangkan Aplikasi Cegah Pelecehan Seksual
P2TP2A Beri Pendampingan ke 20 Gadis Korban Dukun Cabul di Garut
6 Anak Korban Kekerasan Seksual Eks TNI di Kendari Berangsur Pulih
Bermula Kenal di FB, Wanita di Bali Diperkosa Pemuda di Sebuah Indekos
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap saat Mengintip Orang Mandi