Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi
"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.
Viral unggahan di media sosial menyebut seorang mahasiswa Unsoed Purwokerto berinisial MRA terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual. Disebut-sebut pula, sudah banyak yang menjadi korban.
Kasus itu juga sudah selidiki polisi. Hasil penyelidikan sementara, MRA menggunakan identitas palsu saat melancarkan aksinya merayu korban untuk ikut terlibat dalam produksi iklan.
- Terungkap Identitas Petugas Patwal Mobil Pelat RI 36, Begini Nasibnya Usai Arogan Tunjuk-Tunjuk Pengendara
- Tidak Dikasih Kartu Identitas untuk Pinjol, Suami di Jaksel Aniaya Istri
- Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup
- Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
"Pelaku ini beraksi pakai identitas palsu dan sekarang lagi mencari pelaku. Dan identitas asli sudah, cuma pelaku gunakan identitas palsu saat beraksi, nanti kalau sudah ketangkap kita sampaikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Jumat (13/9).
Polresta Banyumas juga telah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari mahasiswi, mahasiswa, termasuk pihak-pihak di luar kampus. Sejauh ini, semuanya masih berstatus saksi.
"Saksi masih bisa bertambah. Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel. Cuma korban waktu diperiksa belum sampai ke persetubuhan karena yang diperiksa ini sakit, masih trauma healing," ungkapnya.
Dia menambahkan, mengacu hasil penyidikan sementara itulah, polisi menilai kasus itu lebih tepat ke arah tindak pidana kekerasan seksual. Versi Satgas PPKS, kasus ini termasuk tindak pidana perdangan orang.
"Kalau dari pihak Satgas PPKS Unsoed bilang TPPO silakan, kami tak mau membantah. Tapi dari kami, tidak mengarah ke TPPO ya, melainkan ke Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelasnya.
Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purworto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), diduga terlibat kasus perdagangan orang hingga alami kekerasan seksual. Modus pelaku, yakni menawarkan jasa menjadi model dengan membawa rumah produksi hingga artis terkenal ke sejumlah mahasiswi.
Pelaku menjalankan aksinya dengan merayu para mahasiswi agar mau menjadi bintang iklan di sebuah rumah produksi ternama atau milik artis terkenal. Beruntung, kasus ini terbongkar setelah ada sejumlah mahasiswi yang mengadu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed.
"Dia masuk ke fakultas FEB dan FK dan mencari bintang iklan. Mereka menemui korban dan ditawari bintang iklan. Empat korban kami mintai keterangan, semuanya wanita dan cantik-cantik. Ada yang sudah sampai menjadi korban. Itu perkosaan, sementara ini masih 1 orang. Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, sudah konsultasi," kata Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dihubungi, Kamis (12/9).