Palsukan PCR, Dua Mahasiswa Pekanbaru yang Kuliah di Turki Ditangkap Polisi
Surat hasil test swab PCR palsu itu menggunakan nama dan logo rumah sakit Eka Hospital Pekanbaru. Hasil PCR nya dinyatakan negatif.
Dua mahasiswa Pekanbaru yang kuliah di Turki, ditangkap polisi gara-gara menggunakan hasil surat test PCR palsu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya inisial NA (22) dan AD (21).
"Kedua pelaku inisial NA dan AD ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, kepada merdeka.com, Rabu (25/8).
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Bagaimana PPK Pemilu memastikan hasil penghitungan suara di TPS transparan? Hal ini menunjukkan bahwa PPK memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilihan umum untuk memastikan bahwa hasil penghitungan suara di TPS diselenggarakan secara transparan dan akurat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
Budi menyebutkan, kedua mahasiswa tersebut ketahuan menggunakan surat hasil test PCR di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Rencana mereka setelah tiba di Jakarta, lalu berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ucap Budi.
Surat hasil test swab PCR palsu itu menggunakan nama dan logo rumah sakit Eka Hospital Pekanbaru. Hasil PCR nya dinyatakan negatif.
Dokumen hasil test PCR kedua tersangka dibuat oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki. Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsAap kepada kedua tersangka.
"Lalu kedua tersangka mengeprint di Pekanbaru dan menggunakan hasil test PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 ini.
Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil test PCR palsu tersebut. Alasan mereka ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.
"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena dia yang membuat surat palsu tersebut. Mahasiswa itu orang Indonesia juga, kawan dari kedua pelaku sesama mahasiswa," jelasnya.
Selain 2 mahasiswa itu, polisi juga menangkap 3 orang pemalsu swab PCR dengan kasus yang berbeda. Orang pertama yang diamankan pria inisial HA (28) kemudian wanita inisial LI (33).
"Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital, ini hasilnya negatif Covid-19," kata Pria Budi.
Lalu tersangka ketiga yang ditangkap polisi inisial MZ (47). Saat diperiksa, sama-sama ditemukan hasil PCR dari rumah sakit Awalbros dan hasilnya negatif.
"Total 5 orang tersangka pemalsu swab PCR. Pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," ucapnya.
Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan.
(mdk/lia)