Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.
Panji Gumilang mangkir pemeriksaan karena kondisi kesehatan belum pulih.
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Polisi kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan ulang dilakukan polisi setelah Panji Gumilang berhalangan dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan dugaan penistaan agama pada hari ini. "Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Kamis (27/7).
- Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
- Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
- Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
- Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Panji Gumilang sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Panji Gumilang tidak bisa hadir karena dalam masa tahap penyembuhan.
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi sempat menjelaskan alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini lantaran masih dalam masa pemulihan akibat cedera dialami pendiri pondok pesantren Al-Zaytun tersebut. "Kita kuasa hukum hadir, pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," kata Hendra.
30 Saksi Diperiksa Polisi
Polisi sejauh ini telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Polisi juga memeriksa hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri setelah kasus Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
Polisi Usut TPPU
Di sisi lain, polisi juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diduga dilakukan Panji Gumilang.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya dua komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana AF dan MY, yang telah dijadwalkan ulang, Jumat (28/7) lusa. Untuk kasus TPPU tercatat Bareskrim telah memanggil 8 orang saksi pengurus Ponpes Al-Zaytun. Termasuk anak kandung Panji untuk dimintai keterangan soal dugaan TPPU ini pada Selasa (25/7) kemarin.