Pecatan Polisi Dibekuk Usai Gelapkan Mobil Rental
Kaur Binops Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan, pecatan polisi berpangkat Briptu ini menggelapkan mobil milik seorang pengusaha rental di daerah Pengasih, Kulonprogo. Ek menggelapkan mobil rental karena terdesak kebutuhan hidup.
Seorang pecatan polisi berinisial Ek (34) warga Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, dibekuk petugas Satreskrim Polres Kulonprogo. Pria yang dipecat dari korps Bhayangkara pada 2004 ini dibekuk karena menggelapkan sebuah mobil rental.
Kaur Binops Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan, pecatan polisi berpangkat Briptu ini menggelapkan mobil milik seorang pengusaha rental di daerah Pengasih, Kulonprogo. Ek menggelapkan mobil rental karena terdesak kebutuhan hidup.
-
Bagaimana Kliningan Bajidoran menghibur penonton? Satu hal dari kesenian ini, adalah penonton akan terkena "hipnotis" saat menyaksikan setiap pertunjukuan. Hentakan kendang dan aktifnya sang penari, membuat para penonton secara tak sadar agak ikut berjoget.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Pelaku menyuruh rekannya untuk merental mobil. Kemudian mobil rental itu digadaikan. Mobil yang digadaikan itu telah sampai tangan keempat dan ditemukan di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah," ujar Wahyu, di Mapolres Kulonprogo, Senin (18/2).
Wahyu menyebut jika Ek yang pernah bertugas di Polda DIY ini awalnya meminjam mobil untuk kebutuhan melancarkan bisnis. Pelaku, lanjut Wahyu, meminjam mobil untuk meyakinkan mitra bisnisnya.
"Pelaku ini sekarang berprofesi sebagai wiraswasta. Awalnya mobil rental itu dipakai untuk meyakinkan kliennya yang akan diajak kerjasama dalam proyek pembangunan," ungkap Wahyu.
Wahyu menambahkan karena terdesak kebutuhan hidup dan proyek yang diharapkan tak kunjung didapat akhirnya Ek pun nekat menggadaikan mobil rental.
"Karena terdesak kebutuhan pelaku pun kemudian nekat menggadaikan mobil rental. Dari penyidikan diketahui pelaku berusaha meyakinkan kliennya dengan menggunakan mobil. Namun ternyata proyek yang diharapkan tak juga didapatkan oleh pelaku. Pelaku kemudian menggadaikan mobil rental," urai Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya mencapai 4 tahun.
Baca juga:
Lucky Hakim Tuding Orang yang Menggelapkan Uangnya Buat Laporan Palsu
Karyawati Bank di Cilacap Jadi Pelaku Pemalsu Dokumen
Uang Dilarikan Kepala Diler Yamaha Yogyakarta, Mimpi Sigit Punya NMAX Kandas
Polisi Telusuri Aliran Dana Rp 2,3 M Nasabah Ditilap Teller BRI di Makassar
Pura-Pura Dirampok, Sekuriti Bank BRI Gelapkan Uang Rp 80 Juta Milik Perusahaan
Mengaku PNS, Janda MS Gelapkan 30 Mobil Rental di Bekasi
Polda Sulsel Tak Temukan Indikasi Tersangka Lain Kasus Penggelapan Dana Nasabah BRI