Pelajar SMK di Sleman Rampok, Perkosa Lalu Bunuh Perempuan Muda
Polisi menangkap seorang pelajar SMK berinisial W (16) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Remaja ini diduga merampok, memerkosa dan membunuh perempuan berinisial ERK (20).
Polisi menangkap seorang pelajar SMK berinisial W (16) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Remaja ini diduga merampok, memerkosa dan membunuh perempuan berinisial ERK (20).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, pelaku W saat ini berstatus pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Kapan kejadian pembacokan terjadi? Kasus itu terjadi pada Kamis (6/6) kemarin di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.
Burkan menceritakan, awalnya korban diikuti pelaku dari arah RSJ Grhasia, Pakem pada Rabu (17/11) sekitar pukul 00.00 hingga 00.47 WIB. Sesampainya di tempat sepi, pelaku awalnya ingin merampas barang berharga milik korban. Pelaku beralasan tak mempunyai uang.
"Modus pelaku yaitu menendang korban, kemudian menusuk dada korban. Kemudian sempat melakukan hubungan seksual (perkosaan) dengan sedikit paksaan ke korban. Karena korban berteriak kemudian ditikam hingga meninggal dunia," kata Burkan, Selasa (30/11).
"Untuk motifnya, pelaku awalnya ingin menguasai harta korban. Dari pengakuan pelaku awalnya belum dibunuh tapi dilukai, kemudian diperkosa, karena takut pelaku kemudian kembali ke asrama. Saat itu pelaku dalam kondisi sadar tidak dipengaruhi minuman beralkohol," sambung Burkan.
Dari hasil otopsi diketahui sejumlah luka yang dibuat pelaku ini mematikan. Korban mengalami luka tikam dan luka akibat benturan di bagian kepala.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang disita di antaranya obeng, palu besi, dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan kejahatan.
Sebelum membunuh korban, pelaku diketahui sempat melakukan pencurian CPU ATM dan kotak amal di SPBU di daerah Pakem, Sleman. "Kami menemukan ini adalah rangkaian kejahatan. Dari perampokan, perampasan, pembunuhan hingga pemerkosaan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis," tutur Burkan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. "Kemudian dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP," pungkas Burkan.
Baca juga:
Wagub DKI Telusuri Staf Pejabat Terkait Penembakan di Tol Bintaro
Selain BAB Sembarang, Anak Dibunuh Orang Tua Karena Suka Makan Daging Mentah
Sebelum Dibunuh Kedua Orangtua, Anak Dianiaya Selama Sepekan
Rekonstruksi, Perampokan dengan Pembunuhan di Solo Ungkap Cara Pelaku Beraksi
Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dengan Pembunuhan di Gudang Rokok Solo